News

Rampung Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Beri Penjelasan

Foto : Richard Thomas - partaiberita.com

Rampung Diperiksa Kortas Tipikor Eks Wakapolri Oegroseno: Klarifikasi Lengkap Terkait Tuduhan Korupsi

Partaiberita.com – Rampung Diperiksa Kortas Tipikor Eks Wakapolri – Komjen (Purn.) Oegroseno, yang pernah menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, resmi menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh tim Korps Adikarya Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Proses klarifikasi yang berlangsung intensif ini bertujuan untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait berbagai tuduhan korupsi yang menyangkut pengadaan lahan dan hibah aset pemerintah. Dua lokasi utama yang menjadi fokus perhatian dalam kasus ini adalah lahan Sepolwan yang terletak di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, serta fasilitas Sespim Polri yang berlokasi di Lembang, Jawa Barat.

Proses Klarifikasi dan Pernyataan Resmi Oegroseno

Setelah menjalani proses klarifikasi yang cukup panjang, Oegroseno menyampaikan pandangan personalnya secara terbuka kepada media dan publik. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan dan keunggulan masing-masing dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Meskipun demikian, mantan pejabat tinggi kepolisian tersebut menegaskan dengan tegas bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam permasalahan yang dihadapi selama masa jabatannya. Pernyataan ini menjadi poin penting dalam upaya menjelaskan posisi dan tanggung jawabnya terkait kasus yang sedang ditangani.

“Jadi yang pertama, Rekan-rekan sekalian, siapa pun kita, kita ini manusia, ya. Manusia mau pangkat apa pun pasti ada kelemahan atau kelebihan. Jadi terutama saat menjabat, ya. Nanti kadang-kadang ada kealfaan dan sebagainya, tapi kesengajaan tidak ada,” kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Oegroseno, salah satu poin penting yang telah dijawab kepada penyidik berkaitan dengan hibah tanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Ia menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah karena telah mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Keuangan Negara. Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan yang melarang pertukaran aset antar instansi pemerintah, namun dalam kasus ini, hibah yang diberikan dianggap sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Oegroseno menjelaskan mengenai dukungan hibah dana yang diajukan oleh Lemdiklat kepada Pemda DKI. Jumlah yang disebutkan mencapai hampir Rp121 miliar, yang merupakan alokasi dana signifikan untuk berbagai program pembangunan. Ia menandatangani surat yang memuat rincian alokasi dana, di mana sekitar Rp51 hingga Rp54 miliar dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri yang berada di Lembang. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan pelatihan bagi para perwira kepolisian.

Dalam konteks yang lebih luas, proses pemeriksaan oleh Kortas Tipikor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Oegroseno, sebagai eks pejabat tinggi kepolisian, menjadi salah satu saksi kunci yang memberikan keterangan lengkap terkait berbagai aspek kasus. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh dokumen dan bukti pendukung telah diserahkan kepada tim penyidik untuk ditelaah lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat mendapatkan keadilan yang setara.

Sebagai informasi tambahan, Oegroseno dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang dalam pelayanan publik. Pengalaman dan pengetahuannya tentang sistem kepolisian serta prosedur pengadaan aset pemerintah menjadi nilai tambah dalam proses klarifikasi ini. Tim Kortas Tipikor Polri terus melakukan verifikasi terhadap seluruh keterangan yang diberikan, termasuk memastikan konsistensi antara pernyataan saksi dengan dokumen-dokumen yang ada. Hasil akhir dari proses ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Leave a Comment