News

MUI Minta Kiai Cabul di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Maksimal – Tindakannya Keji

MUI Minta Kiai Cabul di Ponpes Ndolo Kusumo Dihukum Maksimal

MUI Minta Kiai Cabul di Ponpes – Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui pernyataan Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah. Dalam pernyataannya, ia meminta pelaku tindakan cabul di pesantren tersebut diberikan hukuman maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan keji yang dilakukan oleh tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan. "Ini adalah bentuk kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya, Minggu (10/5/2026). Tindakan tersebut dianggap sangat menyimpang dari prinsip syariat Islam dan nilai-nilai keagamaan yang dipegang oleh pesantren sebagai institusi pendidikan.

Tindakan Keji di Ponpes Ndolo Kusumo

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo memicu kecaman luas dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat. Menurut informasi yang beredar, seorang kiai di pesantren tersebut diduga melakukan pelanggaran seksual terhadap santriwan atau santriwati di bawah bimbingannya. Tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial tetapi juga melanggar prinsip moral dan agama yang seharusnya diterapkan dalam lingkungan pendidikan. Siti Ma’rifah menegaskan bahwa MUI tidak hanya mengutuk perbuatan tersebut, tetapi juga menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib untuk menegakkan hukum secara maksimal.

Dalam wawancara dengan portal berita Okezone, Siti Ma’rifah menjelaskan bahwa MUI menganggap kekerasan seksual di pesantren sebagai bentuk pelanggaran yang sangat berat. "Pelaku keji ini tidak hanya menyalahi peraturan internal pesantren, tetapi juga melanggar hukum nasional dan syariat Islam," katanya. Ia menyoroti bahwa kiai sebagai figur yang dihormati masyarakat harus menjadi pelindung dan pengasuh generasi muda, bukan justru menjadi pelaku kejahatan. Dengan hukuman maksimal, MUI berharap bisa memberikan efek jera dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Langkah MUI untuk Mengatasi Kekerasan Seksual di Pesantren

MUI telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan kekerasan seksual di pesantren. Selain menuntut hukuman maksimal bagi pelaku, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan internal pesantren. "Kita perlu memastikan bahwa seluruh pesantren memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap guru dan kiai," imbuh Siti Ma’rifah. Ia menyarankan adanya mekanisme pelaporan kekerasan seksual yang lebih terbuka, serta penerapan hukum syariat Islam secara lebih konsisten dalam menangani kasus keji seperti ini.

Dalam konteks ini, MUI juga berperan aktif dalam memberikan bimbingan dan pelatihan bagi para kiai dan pengelola pesantren untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak dan remaja. "Harus ada perubahan mindset terhadap kekerasan seksual di pesantren, agar tidak dianggap sebagai hal yang biasa," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merusak masa depan generasi muda dan bisa berdampak jangka panjang terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren.

Sebagai langkah pencegahan, MUI juga menyarankan pemerintah mengintegrasikan pendidikan seksual ke dalam kurikulum pesantren, agar santri tidak hanya mendapatkan ilmu agama tetapi juga pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam hubungan seksual. "Pendidikan seksual yang diberikan secara tepat bisa menjadi alat pencegah terhadap tindakan cabul yang terjadi di pesantren," ujarnya. Ia berharap dengan adanya tindakan tegas dan penegakan hukum, kasus serupa tidak akan terulang dan pesantren bisa menjadi tempat pendidikan yang sehat dan aman.

Perkembangan kasus ini juga mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk organisasi perempuan dan LSM yang menuntut transparansi dari pihak terkait. "MUI adalah salah satu lembaga yang paling tepat untuk menegakkan hukum di pesantren, karena memiliki kewenangan dalam hal syariat Islam," kata salah satu aktivis perempuan. Tindakan MUI dalam kasus ini dianggap sebagai langkah penting untuk menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren tidak bisa dibiarkan karena merugikan tidak hanya korban langsung, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Leave a Comment