9 WNI Korban Penculikan Zionis Israel Mendapat Penanganan Baik di Turki dan Segera Pulang
9 WNI Korban Penculikan Zionis Israel – JAKARTA – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh Israel setelah terlibat dalam pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 akan kembali ke tanah air setelah dibebaskan dan diterima di Istanbul, Turki. Kesembilan orang tersebut dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat, serta telah mendapatkan penanganan yang memadai.
Peristiwa ini memperlihatkan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan tentang tindakan pencegatan dan penahanan relawan internasional, termasuk WNI, oleh militer Israel. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar hingga semua warga negara kita kembali dengan selamat.
WNI Disambut di Istanbul
Konsulat Jenderal Indonesia di Istanbul secara langsung menyambut para WNI yang tiba. Dalam video yang diterima redaksi pada Jumat (22/5/2026), Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, terlihat berbincang dengan kesembilan WNI tersebut.
“Semua WNI berada dalam kondisi baik dan sudah diterima dengan penuh perhatian,” kata Darianto Harsono dalam video yang diterima redaksi, Jumat (22/5/2026).
Sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulangan, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI telah memaksimalkan semua jalur diplomatik yang tersedia. Komunikasi aktif dilakukan dengan berbagai otoritas dan mitra internasional, termasuk KBRI Ankara, Cairo, Roma, Amman, dan KJRI Istanbul.
