News

SNPMB Temukan 38 Peserta Curang dan Ribuan Pelanggaran Selama UTBK-SNBT 2026

SNPMB Temukan 38 Peserta Curang dalam UTBK-SNBT 2026

SNPMB Temukan 38 Peserta Curang dan Ribuan – Dalam rangka menjamin keadilan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB), Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengungkap adanya 38 peserta yang terbukti melakukan tindakan tidak jujur selama ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) 2026. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas sistem seleksi nasional dan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan mahasiswa. Eduart Wolok, ketua umum SNPMB, menjelaskan bahwa para pelaku kecurangan ini akan dilarang mengikuti seleksi PMB di seluruh jalur perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun mendatang.

Proses Penelusuran dan Jenis Pelanggaran

Dalam pengungkapan tersebut, Eduart mengatakan bahwa tim penguji nasional telah melakukan investigasi yang memperlihatkan dua jenis pelanggaran utama. Pertama, penggunaan joki atau bantuan eksternal untuk mengerjakan soal selama ujian. Kedua, penggunaan alat terlarang seperti ponsel atau kalkulator di luar batas yang ditentukan. Dari total 38 peserta yang terlibat kecurangan, sebanyak 27 orang diduga memanfaatkan jasa joki, sementara 11 peserta lainnya terbukti menggunakan perangkat yang dilarang. “Kedua tindakan ini sangat merusak kredibilitas sistem seleksi, sehingga peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung masuk ke daftar hitam,” ungkap Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senin (25/5/2026).

Pelanggaran kecurangan pada UTBK-SNBT 2026 tidak hanya terjadi di lingkungan ujian. Eduart menjelaskan bahwa tim penguji telah merekam sejumlah bukti yang memperkuat temuan tersebut. Pemantauan berbasis teknologi seperti CCTV, sensor penggunaan alat elektronik, dan laporan dari pengawas jalur PMB menjadi alat utama dalam mengungkap kecurangan. “Kami memastikan semua tahap ujian dipantau secara ketat agar tidak ada pelanggaran yang terlewat,” tambahnya. Selain itu, proses penyelidikan juga mencakup analisis hasil ujian dan perbandingan dengan data historis untuk mendeteksi pola kecurangan yang mungkin terjadi.

Kebijakan Blacklist dan Impak pada Seleksi

SNPMB menegaskan bahwa kecurangan yang terungkap akan memengaruhi keputusan penerimaan mahasiswa di seluruh PTN. Nama-nama 38 peserta yang terbukti melanggar aturan akan dikirim ke seluruh institusi pendidikan tinggi negeri sebagai daftar hitam. Dengan demikian, mereka tidak dapat mendaftar lewat jalur PMB dalam jangka waktu lima tahun ke depan. “Kebijakan ini berlaku untuk semua jalur, termasuk jalur mandiri dan jalur beasiswa. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang masuk ke PTN tetap terjaga,” jelas Eduart. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi, karena kecurangan bisa menurunkan kredibilitas seluruh sistem pendidikan tinggi.

Menurut Eduart, pelanggaran selama UTBK-SNBT 2026 mencakup ribuan kejadian, tidak hanya terbatas pada 38 peserta yang terbukti melanggar aturan. Banyak peserta lainnya dianggap melakukan pelanggaran kecil seperti berbisik dengan teman atau mengambil kertas rancangan dari tempat duduk tetangga. “Kami menganggap semua pelanggaran ini sebagai bentuk ketidakjujuran yang harus diperhatikan,” kata Eduart. Dengan jumlah pelanggaran yang besar, SNPMB menilai bahwa penegakan hukum harus diperketat agar kecurangan tidak terulang di masa mendatang.

SNPMB juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada pelanggaran selama ujian, tetapi juga mencakup investigasi terhadap keterlibatan pihak luar seperti pengawas, penyelenggara, atau bahkan keluarga peserta. “Ada kemungkinan kecurangan berasal dari luar peserta, seperti bantuan yang diberikan oleh orang tua atau mentor,” tambah Eduart. Ia menegaskan bahwa semua pelanggaran akan ditelusuri hingga ke akar masalah, sehingga tidak ada pihak yang terlepas dari tanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, SNPMB berencana mengadakan rapat dengan seluruh PTN untuk membahas kebijakan penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, mereka juga akan mengeluarkan panduan lebih jelas tentang aturan dan sanksi yang berlaku selama ujian. “Kami ingin memastikan bahwa kecurangan tidak hanya terdeteksi, tetapi juga dihentikan secara bersamaan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eduart. Pihaknya juga berharap masyarakat dan peserta seleksi lebih waspada serta menghargai proses seleksi yang adil.

Dalam upaya memperbaiki kualitas seleksi, SNPMB menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga terlibat dalam proses verifikasi dan pelaksanaan kebijakan blacklist. Eduart menjelaskan bahwa ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas sistem pendidikan tinggi nasional. “SNPMB Temukan 38 Peserta Curang adalah salah satu dari sekian banyak langkah yang kami ambil untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya. Dengan adanya kecurangan yang terungkap, proses seleksi tahun depan akan lebih ketat dan terstruktur.

Leave a Comment