Pemeriksaan di Kantor Wika oleh Polri
Polri Geledah Kantor Wika – Jakarta – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan pemeriksaan di kantor Wijaya Karya (Wika). Hasilnya, beberapa dokumen serta barang bukti elektronik berhasil disita. Kombes Gunawan, kepala tim penyidikan, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan di lantai 3 dan 12 kantor tersebut.
Pengambilan Bukti dari Ruangan Berbagai Lantai
“Kita mengakses berbagai ruangan di lantai 3 dan 12, karena diduga ada bukti-bukti yang relevan,” ujar Gunawan di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, barang bukti ditemukan dalam bentuk dokumen fisik dan digital, termasuk surat elektronik.
“Barang bukti yang kita peroleh meliputi dokumen dalam format hard copy dan soft copy, seperti email,” tambah Gunawan.
Tujuan Pemeriksaan untuk Mempercepat Penyidikan
Gunawan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan segera dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan dalam penyidikan. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin agar kasus korupsi tidak terlalu lama berlangsung serta memberikan kepastian hukum kepada para terduga pelaku.
“Kita ingin mempercepat proses ini agar dapat memberikan keadilan, kepastian hukum, serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
