New Policy Memperkuat Keamanan Siber Indonesia
New Policy – Dalam upaya meningkatkan pertahanan siber, Indonesia mengumumkan new policy yang menjadi langkah strategis untuk menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Dengan percepatan transformasi digital, risiko serangan siber meningkat pesat, sehingga new policy ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan nasional dalam mengelola keamanan cyber. Pemerintah dan lembaga terkait telah menyusun strategi yang terpadu untuk mengatasi masalah ini, termasuk penguatan regulasi, pelatihan profesional, serta kerja sama internasional yang lebih erat.
Kolaborasi dengan CREST International dalam New Policy
Kerja sama dengan CREST International menjadi bagian penting dari new policy yang dicanangkan. Firlie Hanggodo Ganinduto, Ketua Umum ADIGSI, menjelaskan bahwa new policy ini dirancang untuk menumbuhkan talenta lokal sekaligus meningkatkan kapasitas penanganan ancaman siber. “Kolaborasi dengan CREST International sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan siber Indonesia, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global,” ujarnya saat menghadiri UK–Indonesia Bilateral Meeting on Digital Economy and Cybersecurity di London, Inggris, pada Kamis (11/6/2026).
“Dengan new policy ini, kami berharap dapat menciptakan ekosistem siber yang lebih tangguh, baik dari segi teknologi maupun kebijakan,” pungkas Firlie dalam wawancara eksklusif.
Lebih lanjut, Firlie menjelaskan bahwa new policy mencakup program pelatihan berbasis keterampilan praktis, sertifikasi standar internasional, serta inisiatif untuk memperluas akses ke pasar global. Kemitraan dengan CREST International, yang memiliki pengalaman internasional dalam cyber security, dianggap menjadi pengayaan penting dalam mempercepat proses penguatan sektor siber nasional. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus melindungi infrastruktur kritis bangsa.
Komponen New Policy untuk Meningkatkan Kesiapan Siber
New policy tidak hanya fokus pada kolaborasi internasional, tetapi juga melibatkan berbagai komponen kebijakan yang terintegrasi. Salah satu elemen utama adalah pembentukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur aktivitas digital dan melindungi data pribadi warga negara. Selain itu, new policy juga mencakup penguatan kelembagaan, seperti pembentukan unit keamanan siber di berbagai sektor, serta pendanaan yang lebih besar untuk penelitian dan pengembangan teknologi cyber.
Menurut Firlie, new policy ini merupakan respons langsung terhadap ancaman yang meningkat dari tahun ke tahun. “Data menunjukkan bahwa jumlah kejadian serangan siber di Indonesia telah melonjak sebesar 40% dalam dua tahun terakhir. New policy menjadi jalan untuk menangani kejadian serupa secara lebih efektif,” tambahnya. Pihaknya juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam membangun kesadaran akan keamanan siber. “Ini adalah new policy yang berbasis kolaborasi, bukan hanya dari pemerintah saja,” jelas Firlie.
Langkah Nyata untuk Membangun Ekosistem Cyber yang Kuat
Dalam penerapan new policy, pihak terkait telah melakukan beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah penyusunan kerangka kerja nasional yang mengintegrasikan keamanan siber ke dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Selain itu, program pelatihan dan sertifikasi internasional juga dijalankan untuk menumbuhkan tenaga ahli yang berkualitas. Firlie menegaskan bahwa new policy ini memastikan bahwa tenaga kerja di bidang siber tidak hanya memiliki keterampilan teknis tetapi juga pemahaman tentang kebijakan dan strategi global.
New policy juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Dengan menurunkan risiko serangan siber, bisnis lokal bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan solusi digital. Firlie mencontohkan bahwa sektor e-commerce dan fintech menjadi salah satu yang paling rentan, namun new policy diharapkan mampu mengurangi kerugian yang terjadi akibat kebocoran data. “Kami telah melibatkan lebih dari 150 perusahaan di berbagai sektor untuk menyusun kebijakan yang komprehensif,” tuturnya.
Kerja sama dengan CREST International dalam new policy juga memperkuat kemampuan Indonesia dalam melakukan penanganan insiden keamanan siber secara profesional. Dengan bantuan tim ahli dari CREST, pihak terkait bisa mengidentifikasi ancaman baru yang muncul dari luar dan mengadaptasinya ke dalam sistem nasional. “Ini adalah new policy yang memadukan pengalaman internasional dengan kapasitas lokal,” pungkas Firlie. Keberhasilan pelaksanaan new policy akan menjadi tolok ukur dalam menilai kesiapan bangsa menghadapi era digital yang semakin dinamis.
