PSSI Klarifikasi Status Proyek Training Center Timnas di IKN
Partaiberita.com – Isu mengenai pusat pelatihan tim nasional Indonesia yang berlokasi di Ibu Kota Nusantara kembali menjadi perbincangan hangat. Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI, memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Venue bersejarah tersebut memang dibangun menggunakan dana hibah dari FIFA, namun ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
Kontroversi ini bermula dari unggahan ulang sebuah video Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui akun Threads bernama @cocot_bersama. Dalam rekaman tersebut, sang presiden menyoroti kondisi fasilitas yang dinilai belum rampung sepenuhnya. Padahal, proyek ini telah menggunakan anggaran dari FIFA dan seharusnya sudah dapat dimanfaatkan oleh para atlet.
Klarifikasi Sumber Pendanaan
Erick menanggapi pernyataan tersebut dengan tegas. Ia menegaskan bahwa pembangunan Training Center tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan FIFA. Terdapat kolaborasi penting antara federasi sepak bola Indonesia dengan pemerintah negara.
Training Center IKN itu bekerja sama pemerintah dan FIFA. Tanahnya dari Pemerintah Republik, sebagian dananya dari FIFA, sebagian dananya dari PSSI. Makanya jadi itu.
Penjelasan ini disampaikan Erick saat memberikan wawancara di Kantor Kemenpora pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Mantan Presiden Inter Milan tersebut juga mengungkap alasan mengapa fasilitas belum bisa digunakan secara optimal.
Kendala Administratif dan Transisi Pemerintahan
Menurut Erick, hambatan utama terletak pada proses serah terima lahan. Secara administratif, prosedur dari pihak pemerintah baru saja tuntas dilakukan. Namun, jeda waktu yang panjang terjadi karena adanya transisi pemerintahan serta penataan ulang struktur kementerian di tingkat nasional.
Ketelitian dalam proses serah terima sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa atau masalah hukum di masa depan. Erick memberikan contoh nyata terkait hal ini. Beberapa proyek pembangunan stadion yang dikerjakan oleh pemerintah pusat sempat mengalami kendala serupa.
Kasus-kasus tersebut terjadi karena keterlambatan serah terima ke pemerintah daerah. Akibatnya, ketika terjadi kerusakan pada fasilitas, muncul ketidakjelasan mengenai pihak mana yang harus menanggung biaya perbaikan. Oleh karena itu, Erick menekankan pentingnya penyelesaian administrasi dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

