Pascal Struijk Siap Bela Timnas Indonesia Lewat Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Revolusi Kewarganegaraan untuk Atlet Berprestasi
Partaiberita.com – Indonesia sedang berada di ambang perubahan besar dalam kebijakan kewarganegaraan. Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas Pascal Struijk menjadi sorotan utama setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan rencana revisi undang-undang. Kebijakan ini dirancang khusus untuk menarik talenta-talenta luar biasa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan Indonesia di berbagai bidang, termasuk olahraga.
Model kewarganegaraan ganda telah terbukti sukses di berbagai negara. Thailand dan Filipina menjadi pelopor di kawasan Asia Tenggara dengan mengadopsi sistem ini. Filipina khususnya mencatatkan prestasi gemilang dengan memiliki pemain-pemain berkualitas yang berkarier di liga-liga Eropa. Kehadiran Gerrit Holtmann di VfL Bochum, Liga 2 Jerman, merupakan salah satu buah dari kebijakan tersebut.
Pengalaman Internasional yang Menginspirasi
Maroko juga menjadi contoh menarik dalam penerapan kebijakan serupa. Achraf Hakimi, bintang Paris Saint-Germain, membuktikan bahwa seorang atlet bisa mempertahankan kewarganegaraan asal sambil mewakili negara baru. Lahir dan dibesarkan di Spanyol, Hakimi memilih membela Tim Nasional Maroko tanpa melepaskan hak-haknya sebagai warga negara Spanyol.
Keuntungan dari status ganda ini sangat signifikan. Para atlet tidak perlu memilih antara identitas asal dan kesempatan berprestasi di kancah internasional. Mereka tetap bisa menikmati fasilitas, hak-hak sipil, dan peluang ekonomi di kedua negara yang mereka wakili.
Visi Menteri Hukum untuk Indonesia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melihat peluang besar bagi Indonesia melalui kebijakan ini. Menurutnya, revisi undang-undang kewarganegaraan telah dibahas secara mendalam bersama presiden. Fokus utamanya adalah memberikan kesempatan kepada individu berprestasi yang bisa berkontribusi signifikan bagi negara.
“Kalau negara butuh, mungkin dia ahli nuklir, atau jadi tim nasional kita di semua cabor (cabang olah raga) atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini,” ujar Supratman, Kamis (23/7/2026), sebagaimana dikutip Antara.
Proses pengajuan melalui kebijakan ini tidak sembarangan. Pemerintah menetapkan bahwa hanya kementerian atau lembaga pemerintah yang berhak mengusulkan calon. Surat Presiden atau Supres akan menjadi dokumen kunci yang menjadi dasar pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri yang telah menjabat sejak tahun 2024 ini menekankan pentingnya prosedur yang jelas dalam proses ini.
Pascal Struijk: Calon Baru Timnas Indonesia
Di tengah wacana ini, nama Pascal Struijk semakin sering disebut. Bek berbakat tersebut dikabarkan siap membela Timnas Indonesia jika skema kewarganegaraan ganda terbatas resmi diterapkan. Kehadirannya diharapkan bisa memperkuat lini pertahanan tim nasional Indonesia di masa depan.
Kebijakan ini tidak hanya membuka pintu bagi atlet sepak bola, tetapi juga untuk cabang olahraga lainnya. Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak talenta internasional yang memiliki koneksi atau potensi untuk berkontribusi bagi bangsa. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, Indonesia bisa bersaing lebih kompetitif di kancah global.
Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas Pascal Struijk ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju kebijakan yang lebih inklusif. Jika berhasil diimplementasikan, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan atlet-atlet berkualitas, tetapi juga membuka peluang bagi talenta-talenta di berbagai bidang untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan negara.

