Danantara Sumber Daya Indonesia Tutup Celah Kebocoran Ekspor
Danantara Sumber Daya Indonesia Tutup Celah – Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengatasi kebocoran devisa. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026), Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) DSI, menyampaikan bahwa pembentukan perusahaan ini bertujuan memperkuat pengelolaan devisa negara yang sebelumnya terkikis karena praktik under-invoicing oleh eksportir. Langkah ini dinilai bisa meningkatkan aliran dana ke dalam negeri dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya ekonomi.
Pelaksanaan Kebijakan Anti-Under-Invoicing
Under-invoicing, atau praktik menjual barang di bawah nilai pasar, merupakan penyebab utama kebocoran devisa. Eksportir sering kali mengalihkan keuntungan ke luar negeri dengan cara memperkecil nilai transaksi di dokumen perdagangan. Rosan menjelaskan bahwa DSI akan beroperasi dalam dua tahap, dengan fokus pada penguasaan transaksi sebelum diekspor. Dalam tahap pertama, DSI bertindak sebagai perantara pembelian dan penjualan, sementara pada tahap kedua, perusahaan akan langsung membeli produk dan menyalurkannya ke pasar internasional.
Kebijakan ini disambut positif oleh para ahli karena selaras dengan prinsip OECD (Organisasi Kerjasama Negara-Negara Asia Timur) yang menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan. Dengan DSI, pemerintah berharap mencegah adanya uang gelap yang sebelumnya terjadi karena ketidaksesuaian pelaporan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap transaksi ekspor dilakukan secara terbuka dan tidak mengurangi devisa negara,” ujar Rosan.
Struktur dan Strategi DSI
DSI dibentuk sebagai wadah pengelolaan ekspor nasional yang lebih efisien. Perusahaan ini memiliki kekuasaan untuk melakukan verifikasi dokumen hingga mengambil alih transaksi dari eksportir. Rosan menegaskan bahwa DSI tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga aktif dalam memastikan penerapan standar internasional. “DSI akan menjadi mitra utama dalam menjamin ekspor tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga melindungi sumber daya negara dari penyimpangan,”
“Melalui mekanisme ini, kita bisa mengurangi risiko under-invoicing dan transfer pricing yang sebelumnya menjadi celah untuk mengalirkan devisa keluar negeri secara tidak optimal,”
Dengan adanya DSI, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi dalam sektor ekspor. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang, karena devisa hasil ekspor akan dialirkan ke dalam negeri secara langsung. Hal ini berpotensi meningkatkan investasi dan perekonomian nasional.
Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir menegaskan bahwa pembentukan DSI merupakan bagian dari rencana presiden untuk memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya ekonomi. “Ini adalah inisiatif yang berdampak langsung pada perekonomian, karena DSI akan menjadi pusat pengendalian devisa,” ujar Pandu. Selain itu, ia menambahkan bahwa DSI juga akan memfasilitasi akses ke pasar internasional dengan memastikan transaksi ekspor tetap akuntabel.
Dengan beroperasinya DSI, pemerintah berharap mengurangi praktik-praktik yang merugikan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, under-invoicing dianggap sebagai masalah yang sering terjadi, terutama pada sektor komoditas seperti minyak, karet, dan baja. DSI akan menggantikan peran eksportir dalam transaksi langsung, sehingga meminimalkan risiko penyimpangan. “Ini akan menciptakan transparansi yang lebih tinggi dan kepercayaan yang lebih baik dari investor,”
