Economy

Latest Program: Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi

Kebut Hilirisasi, PTPN III Kolaborasi dengan KPK untuk Penguatan Anti-Korupsi

Latest Program – Di Jakarta, pada Rabu 10 Juni 2026, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.

Perusahaan Perkebunan Terus Perkuat Sistem Pengawasan

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk Polisi, Kejaksaan, dan KPK. Menurutnya, kerja sama ini memperkuat kepercayaan dalam menjalankan program hilirisasi yang melibatkan berbagai jenis produk dan banyak pihak terkait.

“Kolaborasi dengan KPK menjadi momen krusial bagi kami untuk menguatkan sistem pengawasan serta budaya integritas di organisasi,” ujar Denaldy dalam pernyataan resmi, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam beberapa aspek, seperti pengembangan regulasi, manajemen laporan, dan penanganan kasus korupsi. Denaldy berharap sinergi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi internal PTPN Group, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi secara nasional.

KPK Tekankan Sinergi sebagai Kunci Keberhasilan

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.

“Korupsi tidak bisa diatasi secara terisolasi, melainkan memerlukan kerja sama erat dari seluruh elemen untuk membangun pola pikir anti-korupsi,” kata Eko.

Leave a Comment