Anggaran Menteri PU untuk 2027 Disetujui Rp98,47 Triliun: Fokus ke Sektor Prasarana?
Latest Program – Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari permintaan Menteri PU, Dody Hanggodo, yang mencapai Rp291 triliun. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Bersama antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.
Kebutuhan Anggaran Menteri PU
Dalam dokumen yang dikeluarkan, Kementerian PU membutuhkan dana sebesar 291 triliun rupiah untuk berbagai proyek. Namun, pagu indikatif yang diberikan oleh DPR RI hanya mencapai 98,47 triliun rupiah. “Komisi V akan terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk mendukung program nasional dan kegiatan berbasis masyarakat,” ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, dalam Raker Bersama Menteri PU, Rabu (17/6/2026).
“Anggaran PU harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari irigasi, infrastruktur jalan dan jembatan, hingga layanan air minum dan sanitasi,” tambah Dody Hanggodo.
Program Prioritas dalam Anggaran
Dody menjelaskan bahwa dana yang dikelola Kementerian PU memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Ia menegaskan bahwa anggaran PU harus menjadi bentuk layanan nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan ketahanan pangan melalui sistem irigasi, pengembangan infrastruktur yang menghubungkan daerah, serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi.
Alokasi Anggaran untuk Prasarana Strategis
Dari total anggaran 98,47 triliun rupiah untuk 2027, sebagian besar dialokasikan ke bidang Prasarana Strategis. Anggaran sebesar Rp31,53 triliun digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi sekolah keagamaan, serta sejumlah proyek penanganan prasarana umum di daerah yang terdampak bencana di Sumatera.
