Economy

Libur Sekolah – Kemenhub Uji Kelaiklautan di Pelabuhan Merak

Libur Sekolah, Kemenhub Uji Kelaiklautan di Pelabuhan Merak

Libur Sekolah menjadi momen kritis yang memicu lonjakan jumlah penumpang di berbagai rute pelayaran, termasuk di Pelabuhan Merak, Banten. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan transportasi laut selama masa libur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPPL) kembali melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang pada 10–12 Juni 2026. Uji kelaiklautan ini bertujuan memastikan kapal-kapal yang akan beroperasi selama periode tersebut memenuhi standar keselamatan yang ketat, sesuai prinsip Zero Compromise for Safety. Proses pemeriksaan tidak hanya memeriksa kondisi fisik kapal, tetapi juga menilai kesiapan awak kapal dan alat-alat pendukung perjalanan yang diperlukan.

Proses Pemeriksaan dan Kriteria yang Diperiksa

Pemeriksaan kelaiklautan dilakukan oleh tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, serta inspeksi maritim dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Proses ini melibatkan peninjauan terhadap lima kapal Ro-Ro yang beroperasi di rute Merak–Bakauheni, yaitu KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi. Aspek yang dinilai mencakup validitas dokumen operasional kapal dan awak, kecukupan peralatan keselamatan seperti life jacket dan kapal penyelamatan, kelengkapan perangkat radio navigasi, kondisi struktur dan mesin kapal, serta penerapan sistem manajemen keselamatan secara efektif.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim memastikan bahwa semua kapal memiliki surat ijin berlayar yang masih berlaku dan mengalami perbaikan sesuai aturan terbaru. Selain itu, pengujian dilakukan terhadap kemampuan kapal dalam menghadapi kondisi cuaca yang berubah tiba-tiba, seperti badai atau gelombang tinggi. Uji kelaiklautan juga mencakup pengukuran kelayakan penumpang dalam kondisi darurat, seperti evakuasi atau kebakaran. Kemenhub mempertahankan standar ini untuk menjaga keselamatan masyarakat yang berlibur menggunakan pelayaran laut.

Hasil Temuan dan Langkah Peningkatan

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa temuan minor yang perlu diperbaiki oleh operator kapal. Temuan tersebut meliputi ketidaksesuaian pada beberapa alat keselamatan dan sedikit keterlambatan dalam pengisian dokumen perjalanan. Kemenhub mengimbau operator kapal untuk segera memperbaiki kekurangan tersebut sesuai instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026. Peningkatan ini bertujuan menjaga konsistensi kualitas layanan selama libur sekolah, yang menjadi waktu puncak kebutuhan transportasi laut di daerah-daerah yang dihubungkan oleh rute Merak.

Sebagai langkah preventif, Kemenhub juga melakukan pelatihan kembali bagi awak kapal tentang protokol keselamatan dan prosedur darurat. Pelatihan ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa para pelaut siap menghadapi segala situasi. Selain itu, instansi terkait melakukan pemeriksaan ulang terhadap sistem komunikasi antar kapal dan pelabuhan, serta mengevaluasi kemampuan kapal dalam mengangkut penumpang secara aman. Uji kelaiklautan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi risiko kecelakaan laut selama masa libur sekolah, yang biasanya meningkatkan volume penumpang hingga 30% dibanding hari biasa.

“Uji kelaiklautan selama Libur Sekolah adalah bagian dari komitmen Kemenhub untuk memastikan setiap perjalanan laut aman, terutama saat masyarakat memperluakan transportasi,” kata perwakilan Kemenhub dalam pernyataan resmi.

Kebijakan ini juga diperkuat dengan penerapan teknologi digital dalam pengawasan pelayaran. Sistem pelacakan online dan laporan real-time menjadi alat bantu untuk memantau kelayakan kapal secara terus-menerus. Dengan adanya pemeriksaan rutin selama Libur Sekolah, Kemenhub berupaya menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih terstruktur dan minim risiko. Kemenhub berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan laut, tetapi juga mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Leave a Comment