Economy

New Policy: 10 Saham Penghuni Top Losers, dari DPUM hingga RDTX

New Policy: 10 Saham Terbesar Pemangku Pemotongan, dari DPUM hingga RDTX

New Policy – Di tengah dinamika pasar yang terus berubah, New Policy yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir Mei 2026 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga saham. Dalam periode perdagangan 8 hingga 12 Juni 2026, kebijakan tersebut mengakibatkan penurunan signifikan pada sejumlah saham, dengan 10 emiten terbesar yang mengalami kerugian terdalam. Meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 7,38 persen ke level 6.007,656, pasar keuangan Indonesia terlihat terpecah karena tekanan jual yang melanda sektor-sektor tertentu. New Policy ini tidak hanya mengubah struktur regulasi, tetapi juga memengaruhi persepsi investor terhadap risiko dan peluang di pasar modal.

Konteks Pasar dan Dampak New Policy

Kebijakan baru ini diperkenalkan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan stabilitas pasar, terutama setelah kenaikan tajam IHSG pada minggu sebelumnya. Namun, kebijakan tersebut juga membawa perubahan dalam kebijakan pajak, pembatasan transaksi, dan pengaturan kapitalisasi pasar yang mengakibatkan kekacauan di sejumlah sektor. Investor mulai merespons dengan penjualan masal, terutama pada saham-saham yang dianggap rentan terhadap perubahan regulasi. Data dari BEI menunjukkan bahwa selama masa penerapan New Policy, volume perdagangan meningkat seiring kecemasan pasar terhadap risiko yang mungkin muncul.

Daftar 10 Saham Top Losers

Dari total 10 saham yang terdaftar sebagai pemangku pemotongan terbesar, beberapa emiten muncul sebagai korban utama. Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menjadi saham paling mengalami penurunan, dengan nilai harga turun 34,09 persen dari Rp176 menjadi Rp116 per saham. Penurunan ini terjadi karena dampak langsung dari New Policy, yang mengatur kenaikan pajak pada sektor manufaktur. Di peringkat kedua, PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) juga terpuruk dengan penurunan 13,98 persen ke Rp14.300, dibandingkan harga Rp16.625 di minggu sebelumnya. Penurunan harga saham RDTX diakui oleh analis sebagai respons terhadap kebijakan pajak yang lebih ketat di industri tekstil.

Berikutnya, PT Danarekayasa Tbk (DANAR) mengalami penurunan 12,74 persen, sedangkan saham PT Tirta Pertiwi Tbk (TIRT) turun 10,56 persen. Kebijakan New Policy tampak menghimpit minat investor pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor pertanian dan konstruksi. Pada urutan keempat, saham PT Indah Kiat Papier Tbk (INKI) mengalami penurunan 10,12 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar untuk produk kertas. Selain itu, PT Sarana Multi Infrastruktur Tbk (SMI) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKA) juga masuk dalam daftar lima besar, dengan penurunan masing-masing sebesar 9,87 persen dan 8,73 persen.

Dalam minggu terakhir, saham-saham yang tidak termasuk dalam top losers tetap mengalami tekanan, meski tidak sebesar yang di atas. Contohnya, PT Surya Citra Karsa Tbk (SCOR) dan PT United Tractor Tbk (UTRA) turun hingga 7,58 persen dan 6,92 persen. Analis pasar menyebut bahwa kebijakan New Policy berdampak lebih mendalam pada sektor infrastruktur, karena terkait langsung dengan penyesuaian modal dan pengelolaan proyek. Dengan demikian, banyak perusahaan yang tergantung pada dana pihak ketiga (DPK) terlihat terdampak lebih besar, terutama yang belum siap menghadapi perubahan aturan.

Menurut data BEI pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, saham-saham ini mengalami pergerakan negatif selama satu minggu terakhir, meskipun IHSG mencatatkan kenaikan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan New Policy lebih berfokus pada penguatan pasar yang lebih sehat, bukan sekadar memperbaiki kinerja jangka pendek. Beberapa investor mengatakan bahwa penurunan ini sebenarnya membuka peluang untuk membeli saham-saham yang kini terlihat lebih murah, terutama jika sektor yang terkena dampak dapat segera pulih. “Meskipun ada tekanan awal, kebijakan ini justru memberi ruang untuk pemulihan jangka panjang,” kata Dani Jumadil Akhir, ekonom dari Okezone.

Bagi para investor, penting untuk memahami bahwa New Policy bukan hanya mengubah dinamika pasar saat ini, tetapi juga memengaruhi strategi investasi di masa depan. Dengan adanya perubahan regulasi, mereka perlu mengevaluasi kembali risiko dan potensi keuntungan dari setiap saham yang dimiliki. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperkuat manajemen keuangan dan transparansi informasi, agar dapat menghadapi tekanan pasar yang mungkin muncul di masa mendatang. Dengan demikian, pasar modal Indonesia kini menjadi lebih dinamis, dan New Policy menjadi faktor kunci dalam mengarahkan pergerakan harga saham.

Leave a Comment