Economy

New Policy: Harga Emas Antam Meroket Rp40 Ribu, Segram Jadi Rp2.859.000

Table of Contents
  1. Langkah Baru Kebijakan Ekonomi: Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Segram Capai Rp2.859.000
  2. Pelaksanaan New Policy dan Perubahan Regulasi

Langkah Baru Kebijakan Ekonomi: Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu, Segram Capai Rp2.859.000

New Policy – Seiring penerapan new policy terbaru dalam sektor logam mulia, harga emas Antam kembali mengalami peningkatan yang signifikan pada hari ini. Dalam transaksi terbaru, emas Antam dijual dengan harga Rp2.859.000 per gram, naik dari harga sebelumnya sebesar Rp40.000. Perubahan ini juga memengaruhi harga beli kembali, yang kini mencapai Rp2.676.000 per gram, naik sebesar Rp50.000 dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kenaikan harga terjadi sebagai dampak langsung dari new policy yang diterapkan pemerintah untuk mengatur pasar emas dan meningkatkan pendapatan negara.

Pelaksanaan New Policy dan Perubahan Regulasi

Perubahan harga emas Antam kali ini bukan hanya hasil dari fluktuasi pasar global, tetapi juga sebagai bagian dari new policy yang baru diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kebijakan ini mengatur pajak yang dikenakan pada transaksi emas Antam, termasuk pengenaan tarif pajak sebesar 0,25% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Dengan adanya new policy ini, PT Antam Tbk diberikan kewenangan untuk mengeluarkan bukti potong PPh 22 sebagai pengusaha, sehingga mengakibatkan peningkatan tarif pajak untuk setiap transaksi emas.

Salah satu dampak langsung dari new policy adalah kenaikan harga jual dan beli emas Antam yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Dalam laman resmi, beberapa jenis emas seperti emas 1 gram dan 1.000 gram kini memiliki nilai yang lebih tinggi, sehingga memberi dampak signifikan pada masyarakat yang membeli atau menjual logam mulia. PPN tidak diperhitungkan dalam total pembelian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga peningkatan harga terutama disebabkan oleh perubahan tarif pajak yang diterapkan melalui new policy.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan New Policy

Sebagai referensi, berikut rincian harga emas Antam yang berlaku hari ini, Selasa (12/5/2026), sesuai dengan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.479.500
  • Emas 1 gram: Rp2.859.000
  • Emas 2 gram: Rp5.668.000
  • Emas 3 gram: Rp8.484.000
  • Emas 5 gram: Rp14.110.000
  • Emas 10 gram: Rp28.140.000
  • Emas 25 gram: Rp70.185.000
  • Emas 50 gram: Rp140.205.000
  • Emas 100 gram: Rp280.260.000
  • Emas 250 gram: Rp700.340.000
  • Emas 500 gram: Rp1.400.400.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.799.600.000

Dengan adanya new policy ini, masyarakat yang ingin membeli emas Antam harus siap menghadapi kenaikan biaya transaksi. Meski demikian, perubahan harga ini dianggap wajar mengingat kenaikan pajak yang diterapkan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendistribusikan pendapatan lebih merata ke pemerintah. Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran melalui pendapatan pajak.

Kenaikan harga emas Antam yang terjadi berdasarkan new policy ini menimbulkan berbagai dampak pada pasar emas domestik. Para pembeli yang ingin menikmati emas fisik harus mempertimbangkan kenaikan biaya jual dan beli, terutama bagi mereka yang membutuhkan jumlah emas dalam skala besar. Di sisi lain, investor dan perusahaan penyedia emas berpotensi merasakan perubahan dinamika harga yang bisa memengaruhi strategi mereka dalam mengelola aset. New policy ini juga diharapkan mendorong keterlibatan lebih besar masyarakat dalam mendukung sektor keuangan nasional.

Sejumlah analis ekonomi mengatakan bahwa new policy yang diterapkan pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat regulasi sektor logam mulia. Dengan peningkatan tarif pajak, pemerintah berharap dapat menghasilkan pendapatan tambahan yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan nasional. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa kenaikan harga emas Antam perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak terlalu berdampak negatif pada daya beli masyarakat. New policy ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Leave a Comment