Respons Purbaya soal Surat Kadin China ke Prabowo
New Policy – **New Policy** menjadi perhatian utama dalam diskusi terbaru mengenai kebijakan pemerintah Indonesia terhadap investasi asing. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terhadap surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh Kamar Dagang dan Industri China (China Chamber of Commerce). Surat tersebut menyampaikan keluhan investor mengenai hambatan dalam proses investasi, khususnya terkait aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang diharuskan masuk ke bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya bagian dari **New Policy** yang lebih luas, tetapi juga refleksi upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kestabilan iklim investasi. Menurutnya, aturan DHE SDA memiliki dampak signifikan terhadap likuiditas perusahaan, namun tetap didasarkan pada pertimbangan strategis.
Konteks Surat Kadin China dan Kebijakan Terkini
Surat dari Kadin China menyoroti kekhawatiran investor terhadap peraturan-peraturan baru yang dianggap mengurangi fleksibilitas mereka dalam mengelola dana. DHE SDA, yang merupakan bagian dari **New Policy** terkait pengelolaan devisa, diminta untuk diimplementasikan secara lebih ketat. Meski mengakui adanya tantangan, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan dana hasil ekspor tetap terpantau dan digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga perangkat untuk menjaga konsistensi dalam **New Policy** nasional,” ujarnya saat diwawancara di Lobby Kemenkeu, Selasa (11/5/2026).
Dalam responsnya, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak mengabaikan kepentingan investor, tetapi juga memprioritaskan kebutuhan rakyat. Ia menjelaskan bahwa DHE SDA diperkenalkan sebagai langkah untuk mengurangi risiko utang luar negeri dan memastikan devisa bisa dialokasikan ke sektor produktif. “Dengan **New Policy** ini, kami ingin memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global sambil tetap menjaga kesejahteraan rakyat,” tambahnya. Ia juga menyinggung bahwa perusahaan yang tidak bergantung pada pendanaan lokal dapat memanfaatkan skema pengecualian, sehingga tidak terbebani secara berlebihan.
Analisis Dampak Kebijakan Pajak Mineral dan Royalti
Salah satu isu yang mendapat sorotan dalam surat Kadin China adalah rencana kenaikan pajak dan royalti mineral. Purbaya menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari **New Policy** yang bertujuan melindungi kepentingan nasional. “Mineral adalah aset strategis yang milik rakyat, jadi penyesuaian tarif pajak adalah hak negara untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan, sehingga masih bisa disesuaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk investor asing.
Purbaya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan bahwa **New Policy** terkait pajak mineral tidak mengakibatkan penurunan investasi secara signifikan. “Kami mengevaluasi dampak kebijakan ini secara berkala, dan berkomitmen untuk meminimalkan risiko bagi pelaku usaha,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak dan royalti mineral juga didasarkan pada prinsip pengembalian nilai yang lebih besar kepada negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Perspektif Investor dan Keseimbangan Kebijakan
Surat Kadin China mencerminkan kekhawatiran investor asing terhadap perubahan regulasi yang dianggap mengganggu alur investasi. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sengaja mengambil langkah ini untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan negara dan kebutuhan industri. “Kami memahami kebutuhan investor, tetapi juga harus memperhatikan prioritas jangka panjang negara,” katanya. Ia menekankan bahwa **New Policy** ini tidak hanya menyangkut pajak, tetapi juga melibatkan koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan tidak terlalu kaku.
Dalam konteks ini, Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan DHE SDA akan diimplementasikan secara bertahap, dengan penyesuaian berdasarkan data dan evaluasi. “Kami ingin investor tetap merasa nyaman, tapi juga menginginkan devisa yang dihasilkan dari sumber daya alam digunakan untuk pembangunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap diskusi dengan para investor, termasuk mengevaluasi kebijakan pajak mineral yang akan berlaku di masa depan.
Langkah Pemerintah untuk Mempertahankan Ketenagakerjaan
Di samping kebijakan pajak dan DHE SDA, Purbaya juga membahas dampak **New Policy** terhadap sektor tenaga kerja. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan pekerja lokal tetap mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi. “Kami mengantisipasi adanya efisiensi di sektor SDA, tetapi juga memperkuat kebijakan yang menjaga kestabilan pasar tenaga kerja,” jelasnya. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan memantau dampak sosial dari **New Policy** ini secara berkala, serta berupaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial.
Kebijakan pajak mineral dan royalti, serta DHE SDA, merupakan bagian dari **New Policy** yang lebih luas dalam memperkuat posisi Indonesia dalam pasar global. Purbaya mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi investor asing, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. “Dengan **New Policy** yang konsisten, kami yakin Indonesia bisa memperkuat daya saingnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” pungkasnya. Ia berharap respons dari Kadin China dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyeimbangkan kebijakan yang lebih terarah dan transparan.
