BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp10,49 Miliar di Proyek Bandara VVIP IKN, Menhub Beri Penjelasan
Solving Problems – Dalam upaya Solving Problems dalam pengelolaan anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp10,49 miliar pada proyek pembangunan Bandara VVIP IKN. Temuan ini menjadi sorotan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI yang dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub). Proyek yang dinilai memiliki dampak besar terhadap infrastruktur transportasi nasional ini kini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan keuangan.
Kebocoran Anggaran dan Temuan BPK
BPK mengungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2025, terdapat 11 temuan dan 25 rekomendasi terkait penggunaan dana proyek. Kelebihan pembayaran terjadi karena ketidaksesuaian dalam perhitungan volume pekerjaan, khususnya pada 332 item fasilitas sisi darat. Kebocoran ini menyebabkan pengeluaran tidak terduga sebesar Rp5,49 miliar. Selain itu, kelemahan dalam spesifikasi teknis mekanikal, elektrikal, plumbing, dan arsitektur memperbesar kerugian mencapai Rp2,18 miliar.
Kelebihan pembayaran juga diakibatkan oleh penambahan volume pada 103 item pekerjaan. Harga satuan beberapa item tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyebabkan kerugian sebesar Rp2,82 miliar. BPK menyoroti bahwa permasalahan ini menunjukkan ketidaksempurnaan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen proyek. Temuan ini menjadi dasar untuk Solving Problems dalam proses pemeriksaan dan transparansi penggunaan dana.
Respons Menhub dan Upaya Peningkatan Kualitas
“Pemeriksaan atas pembangunan fasilitas sisi darat Bandara VVIP IKN tahun anggaran 2023 dan 2024, menghasilkan 11 temuan dan 25 rekomendasi, telah seluruh di proses,” kata Menhub dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Menhub menjelaskan bahwa rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara menyeluruh, meskipun beberapa pekerjaan belum sepenuhnya memenuhi standar teknis. Ia menekankan pentingnya Solving Problems dalam mengoptimalkan penggunaan dana, baik melalui revisi kebijakan maupun pelatihan manajer proyek. Menhub juga mengapresiasi upaya BPK dalam memberikan wawasan untuk memperbaiki sistem pengawasan di masa depan.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa masalah yang ditemukan tidak mengganggu kemajuan pembangunan Bandara VVIP IKN, tetapi menjadi pelajaran berharga untuk memastikan kualitas proyek lebih baik. Dengan mengidentifikasi penyebab kelebihan pembayaran, lembaga tersebut berharap bisa menghindari kesalahan serupa di proyek lain. BPK menyarankan adanya evaluasi ulang terhadap pengadaan material dan kontrak pekerjaan untuk Solving Problems yang lebih efektif.
Proyek Bandara VVIP IKN yang berlokasi di Kota Baharu, Kepulauan Langsa, menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam membangun infrastruktur transportasi. Bandara ini diharapkan menjadi pusat penerbangan internasional yang mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Meski ada kelebihan pembayaran, Menhub menegaskan bahwa proyek ini tetap berjalan sesuai jadwal dan target pembangunan. Ia juga menyebutkan bahwa upaya Solving Problems akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan dana tetap efisien.
Dalam jangka panjang, kelebihan pembayaran Rp10,49 miliar ini menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan proses pengelolaan proyek besar. BPK memberikan saran bahwa pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan selama kontrak berlangsung, serta menerapkan sistem audit yang lebih ketat. Menhub menyetujui rekomendasi tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan melalui pelatihan dan penguatan kapasitas tim pengawas. Dengan Solving Problems yang terus dilakukan, diharapkan proyek serupa di masa depan bisa lebih baik dalam pengelolaan anggaran dan kualitas konstruksi.
