Abidin Fikri Raih Gelar Doktor, Soroti Isu Pemerataan Tenaga Medis dalam Special Plan
Special Plan memainkan peran penting dalam proses akademik Abidin Fikri, anggota Komisi VIII DPR RI yang baru saja meraih gelar doktor dari Universitas Borobudur Jakarta melalui Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum. Pencapaian ini menandai selesainya studi yang memakan waktu 2 tahun 3 bulan, dengan hasil akhir predikat Cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,97. Gelar doktor yang diperoleh Abidin Fikri menjadi momentum untuk menyoroti isu kritis tentang pemerataan tenaga medis di Indonesia, terutama dalam konteks Special Plan yang dianggap sebagai kebijakan strategis dalam menyajikan solusi berbasis hukum.
Pengembangan Model Pemerataan Tenaga Medis Melalui Special Plan
Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pemerataan Tenaga Medis Menuju Kesehatan Masyarakat yang Berkemanfaatan dan Berkeadilan,” Abidin Fikri menggali masalah ketimpangan akses layanan kesehatan antar wilayah. Ia menyoroti bahwa meskipun anggaran kesehatan terus meningkat, 345 dari 10.195 Puskesmas di Indonesia masih belum memiliki dokter, sedangkan hanya 6.133 Puskesmas yang mencapai standar pemerataan tenaga kesehatan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kebijakan Special Plan perlu terus diperkuat untuk menutup kesenjangan tersebut.
Abidin Fikri menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan membangun model hukum yang dapat menjadi acuan dalam menciptakan keadilan sosial. Ia menekankan bahwa Special Plan tidak hanya mengatur alokasi dana, tetapi juga harus melibatkan strategi distribusi tenaga medis yang lebih adil. “Pemerataan tenaga medis tidak bisa hanya bersifat lokal, tetapi harus diintegrasikan dalam kerangka nasional yang lebih luas,” katanya dalam sidang terbuka. Data 2024 menunjukkan bahwa wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan Terluar) masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tenaga medis yang memadai, sehingga Special Plan perlu memperhatikan kebutuhan daerah-daerah tersebut secara khusus.
Peran Special Plan dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Penelitian Abidin Fikri memberikan gambaran bahwa Special Plan dapat menjadi penggerak utama dalam menyeimbangkan akses kesehatan antar daerah. Ia menyebutkan bahwa program ini perlu didukung oleh kebijakan yang memperkuat sistem pemerataan melalui mekanisme distribusi tenaga medis yang lebih efisien. Selain itu, Abidin menyarankan adanya pengaturan regulasi baru yang memastikan keberlanjutan tenaga medis di berbagai daerah, terutama yang terisolasi.
Dalam kesimpulannya, Abidin Fikri meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk menyelaraskan kebijakan Special Plan dengan kebutuhan daerah-daerah yang kurang terlayani. “Kita perlu memastikan bahwa setiap masyarakat, terlepas dari lokasi tinggalnya, memiliki akses ke layanan kesehatan yang sama,” tegasnya. Selain data Puskesmas, ia juga menyebutkan bahwa kondisi geografis dan sumber daya manusia menjadi faktor utama yang memengaruhi pemerataan tenaga medis. Dengan Special Plan, diharapkan masalah ini bisa diperbaiki secara sistemik.
“Special Plan tidak hanya tentang anggaran, tetapi juga tentang pola distribusi tenaga medis yang seimbang,” ujar Abidin Fikri.
Keterlibatan Tokoh Nasional dalam Sidang Terbuka Abidin Fikri
Sidang terbuka yang dihadiri oleh tokoh nasional seperti Wakil Ketua MPR RI Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, memberikan ruang untuk mendiskusikan isu-isu terkini dalam kesehatan publik. Presensi mereka menegaskan bahwa pemerataan tenaga medis tidak hanya menjadi perhatian akademik, tetapi juga politik. Abidin Fikri menyampaikan bahwa kebijakan Special Plan perlu diimplementasikan dengan lebih konsisten, terutama dalam mendukung penguatan kapasitas tenaga medis di daerah-daerah yang rentan.
Dalam wawancara terpisah, Utut Adianto menyoroti pentingnya keterlibatan anggota legislatif dalam memastikan kebijakan Special Plan dapat terukur. “Anggota DPR harus menjadi pelaku yang aktif dalam menyeimbangkan aspirasi daerah dengan kebijakan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Bambang Wuryanto menambahkan bahwa penelitian Abidin Fikri memberikan kontribusi yang signifikan untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Dengan memperkuat Special Plan, diharapkan adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan secara merata.
Langkah-Langkah Khusus untuk Memperkuat Special Plan
Abidin Fikri menyarankan beberapa langkah khusus untuk memperkuat efektivitas Special Plan. Pertama, ia menekankan perlunya pengalokasian sumber daya yang lebih besar ke daerah-daerah yang kurang terlayani. Kedua, pengembangan sistem pendidikan medis yang berfokus pada penguatan tenaga kesehatan di wilayah terpencil. Ketiga, ia mengusulkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan komunikasi dan distribusi tenaga medis. “Special Plan harus menjadi alat untuk menyeimbangkan kebutuhan antara daerah perkotaan dan terpencil,” imbuhnya.
Selain itu, Abidin Fikri juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Ia menjelaskan bahwa peran Universitas Borobudur Jakarta dalam Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum telah memberikan kontribusi signifikan melalui penguatan kebijakan berbasis hukum. “Special Plan tidak bisa dipisahkan dari pendekatan hukum yang sistematis dan komprehensif,” katanya. Dengan disertasi ini, ia berharap bisa memperkuat tuntutan terhadap pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam pemerataan tenaga medis.
