News

3 Pendaki Tewas – Polisi Sebut Penyedia Jasa Open Trip Tahu Gunung Dukono Status Waspada

Table of Contents
  1. 3 Pendaki Tewas, Polisi: Penyedia Open Trip Tahu Gunung Dukono Status Waspada
  2. Respons Pemkab dan PVMBG

3 Pendaki Tewas, Polisi: Penyedia Open Trip Tahu Gunung Dukono Status Waspada

3 Pendaki Tewas – Sebuah tragedi maut terjadi saat Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meletus. Tiga pendaki meninggal akibat aktivitas vulkanik yang memicu bahaya bagi pengunjung. Polisi menyatakan bahwa penyedia jasa open trip, Reza Selang, memiliki kesadaran bahwa Gunung Dukono berada dalam status waspada sebelum mengizinkan rombongan pendaki untuk mendaki. Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengungkapkan bahwa Reza tidak melakukan koordinasi dengan pos pantau, meskipun pihak PVMBG sudah memberikan peringatan sejak beberapa hari sebelum kejadian.

Latar Belakang dan Kronologi Kejadian

Gunung Dukono, yang dikenal sebagai salah satu gunung aktif di Indonesia, sempat mengalami kenaikan aktivitas vulkanik pada awal Mei 2026. Menurut data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Dukono telah berada dalam status waspada sejak awal April. Status ini menunjukkan bahwa gunung tersebut memiliki potensi letusan dalam waktu dekat, sehingga aktivitas pendakian di sekitar area kawah harus dikurangi atau dihentikan sementara. Namun, penyedia open trip Reza Selang tetap melanjutkan perjalanan ke kawah, yang berujung pada kecelakaan fatal.

Kejadian terjadi pada Jumat (21/5/2026), saat badai letusan menghiasi langit Kabupaten Halmahera Utara. Dalam kondisi cuaca buruk dan hujan deras, Gunung Dukono meletus dengan intensitas yang memicu bahaya bagi pendaki yang berada di area rawan. Dampak letusan termasuk abu vulkanik yang mengguyur wilayah sekitar, serta guncangan bumi yang mengakibatkan beberapa pendaki terluka. Selain korban meninggal, sejumlah pendaki lainnya juga terpaksa dievakuasi oleh petugas darurat.

Keterangan dari Kapolres

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Reza Selang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Penyedia jasa open trip ini mengabaikan peringatan yang sudah diberikan oleh PVMBG. Meskipun status Gunung Dukono berada di Level II, ia tetap mengizinkan pendaki untuk mendaki, tanpa memastikan keamanan mereka,” jelas Erlichson. Menurut pihak kepolisian, Reza tidak hanya mengetahui status gunung berapi tersebut, tetapi juga memiliki akses ke informasi terkini dari pos pantau. Ini menunjukkan bahwa ia sengaja memperbolehkan pendakian meskipun risiko sudah jelas.

Erlichson menambahkan bahwa keputusan untuk menutup pendakian di Gunung Dukono sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sejak 17 April 2026. Surat edaran ini diterbitkan sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan yang bisa terjadi akibat aktivitas vulkanik. Namun, Reza Selang tetap membuka jalur open trip untuk pendaki yang tidak mengetahui risiko tersebut. “Ini adalah kesalahan besar karena kesadaran akan status waspada gunung berapi harus menjadi prioritas bagi penyedia jasa wisata,” tegas Erlichson. Polisi menargetkan Reza Selang sebagai tersangka karena diduga bersalah dalam tidak menjaga keselamatan pendaki.

Respons Pemkab dan PVMBG

Pemkab Halmahera Utara langsung mengambil langkah tegas setelah kejadian 3 pendaki tewas. Dinas Pariwisata setempat menyatakan bahwa penutupan total pendakian di Gunung Dukono menjadi keputusan yang tepat mengingat risiko yang terus meningkat. “Kami sudah memberikan peringatan jelas, tetapi masih ada penyedia jasa yang mengabaikannya,” kata salah satu pejabat dari dinas tersebut. Keputusan penutupan ini diambil setelah analisis dari PVMBG menunjukkan bahwa Gunung Dukono mengalami peningkatan tekanan magmatik yang berpotensi menyebabkan letusan besar.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, PVMBG menambahkan pengawasan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Dukono. Mereka juga mengeluarkan rekomendasi bagi penyedia jasa wisata untuk menunda operasional hingga kondisi gunung stabil. “Saat ini, kami sedang mengevaluasi kembali protokol keamanan di Gunung Dukono, agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang,” ujar salah satu staf PVMBG. Pihaknya juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat dan pengunjung tentang risiko letusan gunung berapi.

Pengambilan Keputusan Penutupan Pendakian

Keputusan penutupan pendakian di Gunung Dukono diambil setelah pertemuan antara PVMBG, Pemkab, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertemuan ini dilakukan untuk mengupayakan pengamanan wilayah sekitar gunung. Dalam pernyataannya, BNPB menyatakan bahwa Gunung Dukono tetap dalam status waspada hingga kondisi yang memungkinkan letusan kembali normal. Pemkab juga memperketat pengawasan terhadap penyedia jasa open trip, terutama yang beroperasi di area rawan bahaya.

Reza Selang, yang menjadi tersangka, dikenai pasal berlapis terkait pelanggaran protokol keamanan dan penyalahgunaan tugas sebagai penyedia jasa wisata. Penyidik sedang menelusuri apakah ada kesengajaan dalam memperbolehkan pendaki mendaki di saat gunung dalam keadaan tidak stabil. Dalam penyelidikan ini, fokus utama adalah mengetahui apakah Reza benar-benar mengetahui risiko dan tidak mengevaluasi lagi kondisi gunung sebelum menyetujui aktivitas pendakian. “Jika terbukti sengaja, Reza akan diproses secara hukum,” jelas Erlichson.

Analisis dan Impak Kejadian

Kecelakaan yang menewaskan 3 pendaki ini menjadi pembelajaran berharga bagi penyedia jasa wisata dan masyarakat. PVMBG menegaskan bahwa penyedia open trip harus selalu menghormati status waspada gunung berapi, karena bisa menjadi tanda letusan akan terjadi dalam waktu dekat. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara penyedia jasa dengan instansi terkait, seperti dinas pariwisata dan pos pantau vulkanik.

Sebagai akibat dari kejadian ini, Pemkab Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya gunung berapi. Upaya ini meliputi sosialisasi keberadaan pos pantau, penggunaan sistem peringatan dini, dan penguatan regulasi untuk mengatur operasional open trip. Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata dari bagaimana kesadaran akan risiko bisa memicu kecelakaan fatal.

Leave a Comment