News

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi – Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas daerah yang dikendalikan oleh narapidana. Operasi ini dilakukan setelah petugas Bea Cukai Palembang menemukan bukti pengiriman barang diduga berisi narkotika dari Palembang ke Bogor. Penggunaan speaker sebagai sarana penyelundupan menjadi strategi canggih para pelaku untuk menghindari deteksi awal.

Modus Operasi dengan Siasat Kreatif

Pelaku jaringan narkoba mengemas sabu dan ekstasi dalam paket yang tersembunyi di bagian dalam speaker. Modus ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat audio sebagai alat bantu sehari-hari. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba dengan cara yang tidak terduga,” kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers Selasa (16/6/2026). Tim penyelidik bergerak cepat setelah menerima informasi dari analis Bea Cukai yang mengungkap jalur pengiriman narkoba.

Penyelidikan memperlihatkan bahwa napi di Lapas Klas II Purwakarta menjadi otak operasi. Ia menggunakan media sosial seperti Instagram dan WhatsApp untuk mengkoordinasikan aktivitas penyelundupan. Para pengirim barang memanfaatkan ekspedisi sebagai titik transit untuk memindahkan narkoba ke wilayah tujuan. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba dengan metode modern, terutama dalam menyelundupkan sabu dan ekstasi,” tambah Eko, menyoroti inovasi modus ini.

Hasil Penyelidikan dan Penangkapan

Pada pemeriksaan di gudang ekspedisi Kedung Halang, petugas menemukan satu unit speaker hitam berisi 405,06 gram sabu serta 100 butir ekstasi. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba ini memperlihatkan kerja sama antara pihak ekspedisi dan pelaku,” jelas Eko. Tim juga menangkap penerima barang, Ahmad Badawi atau Samba, yang mengaku menerima perintah dari Abdul Latif, narapidana yang menjadi pengendali jaringan.

Penangkapan Samba mengungkap bahwa napi memanfaatkan pengiriman paket kecil untuk menghindari tindak lanjut dari pihak berwajib. Selain itu, petugas menemukan sisa sabu seberat 1,7911 gram di dalam bungkus plastik. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba ini menunjukkan bahwa napi tetap aktif dalam menjual barang ilegal,” ujar Eko. Tindakan ini menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi tidak selalu efektif jika pelaku tidak terus diawasi.

Langkah Pemerintah dan Peningkatan Pengawasan

Menurut Eko, operasi ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas narkoba. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba lintas daerah ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap narapidana yang memiliki keterampilan dalam perdagangan gelap,” tambahnya. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menerima paket dari luar daerah, terutama yang menggunakan perangkat elektronik sebagai bungkus barang.

Setelah mengungkap jaringan ini, Bareskrim Polri berencana melakukan pengejaran lebih lanjut untuk menangkap anggota lain. Eko menekankan bahwa modus penyelundupan dengan speaker menjadi fenomena baru yang perlu diantisipasi. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang risiko narkoba yang disembunyikan dalam bentuk barang sehari-hari,” tuturnya. Investigasi terus berlangsung untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem distribusi narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan komitmen dalam pemberantasan narkoba. Penyelidikan ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi modern bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menghindari riksaan. “Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang dikendalikan narapidana membuktikan bahwa napi tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bisa menjadi pelaku utama,” jelas Eko. Pihak kepolisian berharap keberhasilan ini mendorong penguatan pengawasan terhadap narapidana yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Leave a Comment