Sudin LH Jaksel Tindak 8 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebayoran Lama
Gelar OTT – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjadi sorotan publik setelah delapan warga terjaring dalam kegiatan membuang sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi masalah peningkatan sampah yang mengotori lingkungan perkotaan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi berlangsung Jumat (12/6/2026) pukul 20.00 hingga 04.00 WIB, melibatkan petugas dari Sudin LH, polisi, serta pihak kelurahan sebagai tim penegak hukum.
Proses Operasi dan Kebijakan Penindakan
Sebagai bagian dari “Gelar OTT” yang rutin dilakukan, petugas Sudin LH menindak pelaku pembuangan sampah secara acak dengan memantau lokasi yang rawan. Operasi ini didasari laporan masyarakat tentang keberlanjutan masalah sampah yang mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan. Henriko, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum (PPH) Sudin LH, mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban menjaga kebersihan daerah. “Gelar OTT ini merupakan upaya untuk memastikan penerapan Perda sampah secara konsisten, karena sampah sembarangan tidak hanya merusak tampilan kota, tetapi juga berdampak negatif pada ekosistem sekitar,” jelas Henriko.
Dalam operasi tersebut, delapan orang tertangkap karena membawa sampah ke saluran air dan jalan umum. Penindakan dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang jelas, termasuk pengambilan bukti, pemeriksaan identitas, dan pemberian sanksi administratif. Henriko menegaskan bahwa setiap pelaku akan dikenai denda hingga Rp500 ribu, yang nantinya disetorkan ke kas daerah sebagai dana untuk peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
Respons Masyarakat dan Dampak Harapan
Operasi “Gelar OTT” yang dilakukan Sudin LH Jakarta Selatan mendapat respon positif dari warga sekitar Kebayoran Lama. Banyak warga menyambut baik tindakan tegas ini, karena selama ini masalah sampah sering dianggap sebagai tugas pemerintah, bukan tanggung jawab individu. “Gelar OTT ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan, dan kami berharap masyarakat lebih peduli,” kata salah satu warga, yang meminta nama tidak dicantumkan. Ia menyebutkan bahwa keberadaan tim penindakan membuat warga lebih waspada dalam membuang sampah.
Menurut Henriko, hasil operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan program pengelolaan sampah di daerah tersebut. “Kami ingin mengurangi pembuangan sampah sembarangan, karena ini sangat merusak kualitas lingkungan,” ujarnya. Dengan adanya “Gelar OTT”, pihaknya juga berharap bisa mengidentifikasi pola pembuangan sampah yang sering terulang, seperti membuang sampah ke saluran air atau mengotori taman kota. Selain denda, penindakan ini juga dilengkapi sosialisasi kebersihan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.
Peran Sosialisasi dalam Membiasakan Kesadaran Lingkungan
Sebagai bagian dari “Gelar OTT”, Sudin LH Jakarta Selatan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan edukasi tentang dampak sampah sembarangan. Masyarakat yang tertangkap diberikan penjelasan mengenai peran lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari dan konsekuensi jika tidak mematuhi aturan. Henriko menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan baik di kalangan warga, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
Operasi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan. Henriko menyatakan bahwa “Gelar OTT” akan dilakukan secara berkala untuk memastikan konsistensi penerapan Perda sampah. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, karena itu adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya. Dengan pendekatan ini, Sudin LH berharap bisa mengurangi penumpukan sampah di area publik, terutama di Kebayoran Lama yang kerap jadi korban kebersihan yang kurang terawat.
“Gelar OTT ini bukan sekadar tindakan pemberhentian sementara, tetapi juga langkah strategis untuk mengubah perilaku masyarakat. Kami melibatkan berbagai pihak agar keberhasilan penindakan bisa terus terjaga,” kata Henriko, Sabtu (13/6/2026).
