News

Important Visit: GRIB Jaya Akan Lapor Balik soal Kasus Hercules, Begini Reaksi Ahmad Bahar

GRIB Jaya Beri Laporan Balik pada Kasus Hercules, Begini Reaksi Ahmad Bahar

Important Visit – Jakarta, 25 Mei 2026 – Ahmad Bahar, penulis buku, dan putrinya, Ilma Sani Fitriana, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam important visit terkini mereka. Permintaan ini disampaikan Senin (25/5/2026), dengan dukungan kuasa hukum dari Aliansi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan. Tujuan utamanya adalah menjamin keselamatan Ahmad Bahar dan keluarganya setelah dugaan konflik dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshal, yang akrab disapa Hercules.

Latar Belakang Konflik

Konflik antara Ahmad Bahar dan GRIB Jaya sebelumnya memicu perhatian publik setelah anggota organisasi tersebut datang ke rumah Ahmad pada Minggu (17/5/2026). Mereka menuduh bahwasanya Ahmad mengerahkan pesan ancaman terhadap istri Hercules. Dalam important visit ini, Ahmad Bahar memastikan bahwa laporan kepolisian telah menjadi dasar permohonan perlindungan hukum mereka. “Kami yakin langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” kata Gufroni, kuasa hukum Ahmad Bahar dari LBH APPP Muhammadiyah.

Gufroni mengungkapkan bahwa laporan balik dari pihak GRIB Jaya akan memengaruhi pengambilan keputusan dalam kasus ini. “Hercules dan timnya menuntut agar pemeriksaan sementara ditunda hingga laporan mereka selesai dibahas,” tambahnya. Dalam important visit ke LPSK, pihak GRIB Jaya juga menyatakan keberatan terhadap tindakan Ahmad Bahar yang, menurut mereka, merusak reputasi organisasi mereka.

Proses Hukum dan Harapan

Kuasa hukum Ahmad Bahar memastikan bahwa berkas permohonan telah memenuhi syarat untuk ditinjau oleh LPSK. “Pihak LPSK akan melakukan analisis terhadap semua bukti yang diserahkan, termasuk laporan kepolisian dan catatan perselisihan,” jelas Gufroni. Ia juga menyebutkan bahwa LPSK akan memberikan rekomendasi perlindungan hukum dalam 14 hari setelah menerima dokumen tersebut.

Dalam important visit ini, pihak GRIB Jaya menyatakan bahwa mereka akan mengajukan laporan balik sebagai respons terhadap tindakan Ahmad Bahar. Laporan tersebut, menurut Hercules, berisi detail tentang pesan ancaman yang dianggap mengancam keseimbangan keadilan dalam kasus yang sedang ditangani. “Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat terima perlindungan yang setara,” tambahnya.

Permohonan Ahmad Bahar juga mencakup usulan perlindungan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus. “Ini adalah langkah strategis untuk melindungi semua pihak dari tindakan penganiayaan atau tekanan selama proses hukum berlangsung,” ujar Gufroni. Ia menegaskan bahwa pihak LPSK akan melakukan kajian menyeluruh sebelum mengeluarkan keputusan.

Dalam konteks important visit, peristiwa ini tidak hanya menyangkut perselisihan antarindividu, tetapi juga memicu perdebatan tentang perlindungan saksi dan korban dalam kasus penyebaran pesan ancaman. “Kami berharap LPSK bisa menjadi pihak netral yang memberikan keputusan berdasarkan fakta dan bukti,” kata Ahmad Bahar dalam pernyataan resmi yang disampaikan setelah important visit tersebut.

Leave a Comment