News

Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan Rumah

Kejagung Periksa Penggunaan Gelang Deteksi pada Nadiem Saat Tahanan Rumah

Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi – JAKARTA – Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan prosedur pengawasan yang melibatkan penggunaan gelang deteksi terhadap Nadiem Makarim. Saat ini, Nadiem berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi terkait Chromebook. Menurut Anang, pihaknya masih memeriksa apakah gelang tersebut telah dipasang pada Nadiem atau belum.

Menyusul hal itu, Kejaksaan Agung akan melakukan konfirmasi serta pemeriksaan lanjutan terkait penggunaan alat deteksi tersebut. Dalam pedoman yang diterbitkan Jaksa Agung pada tahun 2023, setiap tahanan kota atau tahanan rumah harus dilengkapi gelang deteksi untuk memantau pergerakan secara langsung. “Ya seharusnya, SOP-nya ada dan biasa digunakan. Tapi kita akan pastikan dulu apakah gelang khusus digunakan,” ujar Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

“Semua tahanan, baik yang dibantar maupun dalam perawatan medis, biasanya dipasangi gelang deteksi. Alat ini universal, bisa digunakan untuk berbagai tindak pidana,” tambahnya.

Menurut Anang, alat deteksi tersebut tidak hanya digunakan untuk kasus korupsi, tetapi juga untuk pelaku pelecehan seksual dan situasi lainnya. Ia menegaskan bahwa penerapan gelang deteksi merupakan standar dalam prosedur penahanan di tahap penyidikan maupun penuntutan.

Leave a Comment