Pembahasan Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM
Key Discussion – KUALA KURUN – Dalam upaya mendorong perekonomian masyarakat, Partai Perindo mengusulkan penggunaan aset daerah sebagai penopang sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, Juru Bicara Fraksi Perindo, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan sumber daya pemerintah daerah yang belum optimal. “Pemanfaatan aset daerah harus menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal, terutama dalam membangun sentra UMKM,” ujar Singong, Jumat (3/7/2026), menambahkan bahwa pengelolaan yang tepat dapat mengurangi kesenjangan antara penggunaan sumber daya dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan membangun pusat usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan keterlibatan aktif dari warga, terutama pemuda, dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Mendorong Inisiatif Lokal Melalui Aset Daerah
Key Discussion menekankan bahwa aset pemerintah daerah, seperti tanah, gedung, atau fasilitas umum, bisa menjadi investasi berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan usaha lokal. Singong menyoroti bahwa kebanyakan aset yang tersedia di Gunung Mas belum dimanfaatkan secara efektif, sehingga bisa menjadi penggerak utama dalam mengakselerasi peluang bisnis. “UMKM harus diberikan ruang yang lebih luas, termasuk penggunaan aset pemerintah daerah sebagai tempat strategis untuk memulai usaha,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang terpadu, aset tersebut tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga bisa menjadi sarana pengembangan keahlian dan inovasi di tingkat desa.
“Aset daerah yang selama ini dianggap sebagai beban pemeliharaan sebenarnya bisa menjadi pembawa berkah jika dikelola secara profesional dan inklusif,” kata Singong.
Manfaat Strategi Pemanfaatan Aset untuk UMKM
Penggunaan aset daerah sebagai sentra UMKM diperkirakan mampu menciptakan dampak yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Key Discussion menyebutkan bahwa pengembangan tersebut bisa mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor-sektor utama dan memperkuat ekonomi rakyat. “UMKM yang tumbuh dari aset daerah akan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta membangun kemandirian ekonomi,” jelas Singong. Dalam konteks lokal, Gunung Mas memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, kerajinan, dan jasa, yang bisa dikembangkan melalui ruang fisik yang dikelola oleh pemerintah daerah. Strategi ini juga diharapkan mampu menarik investasi lokal dan nasional, serta membangun ekosistem usaha yang lebih sehat.
Perlu Keterlibatan Pihak Terkait untuk Sukseskan Strategi
Key Discussion menyoroti bahwa pemanfaatan aset daerah untuk UMKM membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, pengusaha, dan masyarakat. Singong menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintah, pemilik aset, dan pelaku usaha agar tujuan pengembangan ekonomi lokal tercapai secara maksimal. “Kebijakan harus didukung dengan kebijakan operasional yang mudah diakses oleh masyarakat kecil,” katanya. Ia juga meminta agar pemerintah daerah menciptakan mekanisme pengawasan yang transparan untuk memastikan aset tidak hanya menjadi tempat penampungan sementara, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi rakyat.
“Strategi ini tidak bisa hanya dijalankan secara serampangan. Perlu rencana yang matang, seperti peraturan daerah yang menjelaskan alur pengelolaan aset serta target peningkatan UMKM,” tambah Singong.
Kesiapan Pemerintah Daerah dan Pemuda dalam Implementasi
Key Discussion menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mengubah paradigma pengelolaan aset. Selain itu, pemuda di daerah, yang menjadi target utama dari pengembangan UMKM, harus diberikan pelatihan dan akses ke sumber daya yang memadai. Singong menegaskan bahwa dengan adanya pusat usaha yang berbasis aset daerah, pemuda bisa lebih mudah mengakses modal, perizinan, serta fasilitas yang dibutuhkan. “Pemuda adalah generasi penerus, dan mereka harus didorong untuk memanfaatkan potensi lokal secara optimal,” kata mantan dosen di Universitas Terbuka tersebut. Ia menambahkan bahwa program ini juga perlu didukung oleh kebijakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat berkelanjutan agar bisa menghasilkan kader UMKM berkualitas.
Dengan pendekatan yang holistik, pemanfaatan aset daerah sebagai sentra UMKM di Gunung Mas bisa menjadi model inovatif bagi daerah lain. Key Discussion menyebutkan bahwa jika dilakukan dengan baik, strategi ini tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan global. Pemerintah daerah, lanjut Singong, harus menyusun rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur, termasuk monitoring kinerja pusat usaha serta evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program tersebut. “Kami berharap Raperda ini menjadi dasar untuk membangun ekonomi lokal yang lebih berdaya saing,” pungkasnya.
