Usai Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Dicopot dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara
Usai Terjaring OTT KPK – Jakarta, 3 Juli 2026 – Setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syah Afandin, Bupati Langkat, dikeluarkan dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang menunjukkan keterlibatan kadernya dalam dugaan pelanggaran hukum.
Partai PAN Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembinaan
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, mengungkapkan bahwa partainya merasa sedih atas kasus yang menimpa anggotanya. “PAN telah mengangkat sementara Syah Afandin dari jabatan Ketua DPW Sumatera Utara,” jelas Viva dalam wawancara dengan media, Jumat (3/7/2026).
PAN memohon maaf atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki karakter dan kapasitas kader, serta memperkuat pembinaan dalam menjalankan tugas partai.
Sebagai tindak lanjut, DPP PAN akan mengambil alih langsung kepemimpinan di wilayah tersebut sementara waktu. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat integritas partai dan menjaga kepercayaan publik.
Syah Afandin menjadi anggota PAN yang terkena OTT setelah dugaan keterlibatan dalam tindakan korupsi terungkap. Meski demikian, partai tetap menegaskan akan terus mendukung proses hukum yang berjalan.
