KPK Resmi Berhenti Selidiki Dugaan Korupsi MBG
Jakarta, Rabu (17/6/2026)
Latest Program – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dihentikan. Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Saya rasa, jika Kejagung sudah mengambil langkah-langkah paksa, seperti penahanan, penggeledahan, atau penyitaan, maka KPK sementara tidak lagi melakukan aktivitas investigasi,” jelas Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam penjelasannya, Setyo menegaskan bahwa KPK belum menemukan kebutuhan mendesak untuk berkoordinasi langsung dengan Kejagung dalam kasus ini. Menurut dia, penyelidikan yang sedang berlangsung di Kejagung telah mencakup semua tahapan penting untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi MBG.
“Karena penyidik Kejagung telah melakukan berbagai upaya, seperti penahanan dan penggeledahan, maka proses ini sudah cukup lengkap. Kami melihatnya tidak perlu lagi berkoordinasi secara aktif,” ujarnya.
Pihak KPK meyakini bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki wewenang penuh untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, terlepas dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga lain.
