Main Agenda: Mendiktisaintek Larang Ospek untuk Cegah Kerasan di Kampus
Main Agenda – Menyusul kekhawatiran tentang peningkatan insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, telah menyatakan bahwa ospek (orientasi seni dan kampus) serta aturan senioritas menjadi bagian dari fokus utama Main Agenda kementerian. Hal ini diungkapkan Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026), sebagai langkah untuk mencegah pelaku perundungan terhadap mahasiswa baru.
Background: Ospek dan Senioritas sebagai Pemicu Kekerasan
Ospek, yang selama ini menjadi tradisi awal bagi calon mahasiswa, sering kali dianggap sebagai bentuk kultur kampus yang bisa menimbulkan tekanan psikologis. Dalam beberapa kasus, mahasiswa baru diwajibkan mengikuti berbagai kegiatan yang melibatkan penguasaan hierarki senioritas, seperti pembagian tugas berdasarkan usia atau tanggal masuk kampus. Fenomena ini sering memicu persaingan dan perundungan, yang menurut Brian memerlukan perhatian serius dari lembaga pendidikan tinggi.
Menurut laporan internal Kementerian, beberapa mahasiswa baru mengalami kejadian kekerasan fisik dan verbal selama ospek. Contohnya, ada laporan tentang penindasan yang terjadi saat mahasiswa diwajibkan menghormati senioritas dengan cara berlari di depan atau menjawab pertanyaan di bawah tekanan. “Kita memperhatikan laporan tersebut dan memutuskan untuk menegakkan aturan lebih ketat,” jelas Brian. Keputusan ini sejalan dengan Main Agenda kementerian untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai lingkungan yang aman dan inklusif.
Perubahan Pola: Penghapusan Ospek dan Penyesuaian Jadwal
Kemendiktisaintek telah melarang pelaksanaan ospek secara formal, serta meminta perguruan tinggi untuk menyesuaikan pola pembinaan mahasiswa baru. Salah satu kebijakan baru adalah larangan mahasiswa baru hadir di kampus sebelum pukul 06.30 WIB. “Sebelumnya, ada kebiasaan dimana mahasiswa harus tiba pukul 05.00 WIB, yang kini telah kita hentikan,” terang Brian. Perubahan ini bertujuan mengurangi paparan mahasiswa baru pada tekanan dini dan menjaga kesetaraan dalam proses pengenalan kampus.
Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian aturan senioritas, sehingga mahasiswa baru tidak lagi harus menuruti keinginan mahasiswa senior secara mutlak. “Kita ingin menghilangkan praktek yang bisa membuat mahasiswa merasa tidak dihargai atau diperlakukan secara tidak adil,” ujar Brian. Dengan menegaskan Main Agenda ini, pemerintah menargetkan peningkatan kesadaran perguruan tinggi terhadap pentingnya perlindungan hak mahasiswa baru.
Dalam wawancara tambahan, Brian menyebutkan bahwa kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memberi waktu kepada universitas untuk menyesuaikan sistem mereka. “Kita ingin mendukung perguruan tinggi dalam mengadaptasi kebijakan ini tanpa mengganggu proses pengenalan kampus,” tuturnya. Selain itu, Kemendiktisaintek juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan efektif dalam mencegah kekerasan di lingkungan akademik.
Sejumlah perguruan tinggi besar telah merespons kebijakan ini dengan memperkenalkan model ospek yang lebih santai. Misalnya, beberapa institusi kini menerapkan orientasi yang berbasis diskusi dan kegiatan interaktif, bukan hanya komando dan perundungan. “Ini adalah langkah awal untuk menciptakan kultur kampus yang lebih manusiawi,” tambah Brian. Ia menegaskan bahwa Main Agenda kementerian akan terus diawasi untuk memastikan tercapainya tujuan mencegah kekerasan di kampus.
