Menkum Berharap RUU Polri Selesai Dibahas Tahun Ini
Main Agenda – RUU Polri, yang menjadi Main Agenda utama dalam agenda kebijakan pemerintah, mendapat perhatian serius dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dalam wawancara yang diadakan di Jakarta, Selasa (26/5/2026), Menkumham mengungkapkan bahwa revisi undang-undang polisi tersebut harus selesai dalam proses pembahasan tahun ini. RUU ini diperkirakan akan menjadi kebijakan kunci untuk memperkuat peran institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam operasionalnya.
Latar Belakang RUU Polri
RUU Polri yang sedang dibahas memiliki dampak besar bagi reformasi sektor kepolisian. Sejak tahun lalu, RUU ini telah menjadi Main Agenda utama dalam rapat konsultasi antarlembaga. Menkumham menjelaskan bahwa revisi dilakukan untuk menyelaraskan tugas Polri dengan tuntutan era modern, termasuk penguatan independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Sejumlah pasal dalam RUU ini juga menargetkan penyesuaian peran Polri dalam pemilu, penegakan hukum, dan hubungan dengan masyarakat sipil.
Berdasarkan pemaparan Menkumham, RUU Polri juga diharapkan menjadi landasan hukum untuk menyelesaikan beberapa polemik yang berkepanjangan. Misalnya, perdebatan seputar kekuasaan Polri dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, serta mekanisme pengadilan ad hoc yang terkait dengan tugas penyelidikan dan penyidikan. “RUU ini sangat penting untuk mengubah paradigma kepolisian, sehingga bisa lebih profesional dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” kata Menkumham dalam wawancara tersebut.
Proses Pembahasan RUU Polri
Sebagai bagian dari Main Agenda reformasi kelembagaan, RUU Polri telah melalui beberapa tahap diskusi. Komisi III DPR RI telah membentuk Panja untuk mempercepat proses penyusunan rancangan undang-undang ini. Menkumham mengatakan bahwa komite tersebut akan menggodok berbagai draft dan menganalisis masukan dari berbagai pihak, termasuk stakeholder internal Polri, lembaga legislatif, dan kalangan masyarakat sipil.
Komisi III DPR menyatakan bahwa RUU Polri akan dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama, terutama mengingat tingginya prioritas dalam Main Agenda reformasi sektor kepolisian. Menurut Menkumham, kecepatan dalam menyelesaikan RUU ini sangat penting karena bisa mempercepat implementasi perubahan dalam struktur organisasi Polri. “Jika RUU ini selesai tahun ini, maka kebijakan baru akan mulai berlaku dalam waktu dekat, sehingga bisa memberikan dampak nyata pada operasional kepolisian,” tambahnya.
Dalam rangka mencapai kesepakatan, Menkumham menekankan bahwa dialog antarlembaga harus tetap terjalin secara aktif. Pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak agar RUU ini tidak terhambat oleh pro-kontra di luar lingkup pembahasan teknis. RUU ini diharapkan menjadi Main Agenda utama yang bisa mengubah paradigma kerja Polri, sehingga lebih efektif dalam menjalankan tugas pokoknya.
Masyarakat Sipil dan Kritik Terhadap RUU Polri
Sejumlah elemen masyarakat sipil menyambut baik upaya pemerintah untuk menyempurnakan RUU Polri, tetapi juga memberikan catatan kritis. Mereka menginginkan RUU ini tidak hanya menjadi Main Agenda reformasi formal, tetapi juga mencakup perlindungan hak asasi manusia, terutama dalam hal penyidikan dan pemeriksaan terhadap anggota Polri. “Kami percaya bahwa RUU ini bisa memberikan kepastian hukum, tapi harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang jelas,” ujar salah satu aktivis yang turut memberikan masukan.
Menurut Menkumham, masukan dari masyarakat sipil akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Polri. Pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan berbagai kelompok, termasuk organisasi pemantau hak asasi manusia. “RUU ini tidak hanya menangani kekuasaan Polri, tetapi juga harus menjawab tuntutan dari masyarakat tentang transparansi dan keadilan dalam proses hukum,” tutur Menkumham. Hal ini menunjukkan bahwa Main Agenda RUU Polri tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga melibatkan aspirasi publik.
Langkah Selanjutnya dan Target Akhir
Menkumham menyatakan bahwa ada target waktu untuk menyelesaikan RUU Polri. Setelah menggodok rancangan bersama Panja, RUU ini akan masuk ke tahap pengesahan di Komisi III DPR RI. Jika semua pihak bisa sepakat, maka RUU Polri bisa dilanjutkan ke DPR RI secara keseluruhan. “Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan, RUU ini bisa rampung dan diusulkan ke DPR sebagai Main Agenda tahun ini,” jelas Menkumham.
Menurut sumber di Komisi III DPR, proses pembahasan RUU Polri akan berjalan cepat karena sudah ada kesepakatan bersama. Selain itu, pihaknya juga akan menyesuaikan pasal-pasal yang dirasa perlu diperjelas agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapannya. “Tidak ada masalah besar, karena semua pihak sudah sepakat mengubah kepolisian ke arah yang lebih modern dan profesional,” kata anggota komisi tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, RUU Polri juga menjadi Main Agenda utama dalam berbagai diskusi publik. Menteri Hukum menegaskan bahwa RUU ini akan menjadi pedoman dalam reformasi kepolisian, yang diharapkan bisa meningkatkan kredibilitas institusi Polri di mata publik. “Kami yakin bahwa dengan selesainya RUU ini tahun ini, Polri akan lebih terpercaya dalam menjalankan tugasnya,” tegas Menkumham.
RUU Polri juga diharapkan menjadi Main Agenda dalam meningkatkan kinerja lembaga pemerintah. Dengan adanya undang-undang yang lebih lengkap, Polri bisa lebih independen dalam mengambil keputusan, sekaligus lebih terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat. Menkumham menegaskan bahwa RUU ini akan menjadi penopang untuk memperkuat peran Polri dalam menjaga stabilitas nasional, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih rapi bagi masyarakat.
