News

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri – Ini Respons Kapolri

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk di Jabatan Utama Polri, Ini Respons Kapolri

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Duduk – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan sektor sipil dalam pengambilan keputusan strategis, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan bahwa warga sipil dapat menjabat di posisi utama Korps Kepolisian Indonesia (Polri). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika peran pegawai negeri sipil (ASN) dalam sistem kepolisian, yang dinilai perlu diperkuat untuk memastikan partisipasi yang lebih seimbang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terhadap usulan tersebut, menyatakan bahwa Polri sudah lama memberikan ruang bagi ASN untuk menempati jabatan utama.

Prinsip Timbal-Balik dalam Struktur Organisasi Polri

Kapolri menjelaskan bahwa kebijakan yang memungkinkan anggota Polri bekerja di luar struktur organisasi juga diimbangi dengan perlakukan sebaliknya. “Kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” katanya dalam wawancara di Kongres III KPBI, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026). Ia menekankan bahwa pola ini berlangsung sejak lama, sebagai bentuk pengakuan terhadap kebutuhan sinergi antara institusi kepolisian dan sektor sipil.

Menurut Sigit, anggota Polri yang ditempatkan di luar struktur organisasi, seperti dalam tugas-tugas kebijakan atau administratif, justru memberi peluang bagi ASN untuk mengisi posisi strategis di dalam Polri. Hal ini dianggap sebagai upaya menjaga keseimbangan dan memperkaya keterampilan serta perspektif dari berbagai latar belakang dalam penyusunan kebijakan. Dengan demikian, usulan Menteri Pigai tidak terasa baru, tetapi merupakan pengulangan dari prinsip yang sudah diterapkan secara bertahap selama beberapa tahun terakhir.

Respons Kapolri dan Makna Usulan Sipil di Jabatan Utama

Kapolri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih inklusif, mengingat peran warga sipil dalam menjalankan tugas kepolisian telah berkembang secara signifikan. “Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” ujarnya dalam wawancara yang sama. Ia menyebut bahwa hal ini bisa meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan, terutama di bidang pelayanan publik dan implementasi kebijakan.

Usulan Menteri Pigai mengingatkan pada era reformasi, di mana peran kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik. Di masa lalu, kepolisian sering kali dianggap memiliki dominasi mutlak dalam struktur organisasinya, sehingga pihak sipil cenderung kurang berperan dalam pengambilan kebijakan penting. Dengan adanya usulan ini, diharapkan ada pergeseran keseimbangan, sehingga keputusan di tingkat utama lebih mewakili kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, perwakilan dari sektor sipil dan akademisi memberikan tanggapan positif terhadap usulan Menteri Pigai. Mereka mengatakan bahwa peran warga sipil dalam jabatan utama Polri dapat menjadi pengingat bahwa institusi keamanan tidak boleh menjadi kekuasaan terisolasi, tetapi harus terbuka terhadap partisipasi luas dari berbagai stakeholder. Namun, ada juga yang menyoroti perlunya aturan jelas dalam pemilihan sipil untuk jabatan utama, agar tidak mengurangi kualitas profesionalisme Polri.

Leave a Comment