News

New Policy: Rano Tegaskan Siswa Terdampak Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Sekolah Susulan

Rano Umumkan Kebijakan Baru: Siswa Terdampak Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Susulan

Jakarta, 2 Juni 2026

New Policy – Kebijakan baru yang diumumkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan penjelasan bahwa siswa yang terdampak kebakaran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dapat mengikuti ujian sekolah susulan. Hal ini menjadi solusi bagi para pelajar yang mengalami kesulitan mengikuti ujian secara normal akibat kejadian bencana yang mengganggu proses belajar-mengajar. Rano menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan pendidikan bagi semua siswa, terlepas dari kondisi yang dihadapi.

Dalam wawancara dengan wartawan pada hari Senin (1/6/2026), Rano menjelaskan bahwa kebijakan ujian susulan sudah diatur secara jelas oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi darurat yang terjadi di Pasar Jiung, Kemayoran, tempat kebakaran terjadi. “Ujian sekolah adalah bagian penting dari proses pendidikan, dan kebijakan ini memastikan tidak ada siswa yang tertinggal karena kondisi luar biasa,” kata Rano. Kebijakan ini, menurutnya, berlaku bagi semua siswa yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Proses Penyusunan Kebijakan dan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Kebijakan ujian sekolah susulan ini tidak muncul secara spontan, melainkan hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah DKI Jakarta dan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan. Rano menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak berwenang untuk menegaskan komitmen menjaga kelancaran pendidikan meski dalam kondisi kritis. “Saya sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan agar kebijakan ini bisa dijalankan secara tepat waktu,” ujarnya. Proses penyusunan kebijakan ini didukung oleh berbagai stakeholder, termasuk sekolah-sekolah yang terdampak dan pihak orang tua siswa.

Menurut Rano, kebijakan ujian susulan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pendaftaran siswa yang memenuhi syarat, sementara tahap kedua adalah pelaksanaan ujian secara terpusat. Ia menambahkan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah menyiapkan jalur khusus untuk memastikan semua siswa yang terdampak bisa mengikuti ujian tanpa hambatan. “Ujian susulan akan diadakan dalam waktu yang terbatas, agar tidak mengganggu jadwal pembelajaran yang telah direncanakan,” jelas Rano. Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari sistem pendidikan DKI Jakarta.

Langkah Nyata dalam Menyelamatkan Kualitas Pendidikan

Keputusan untuk mengadakan ujian sekolah susulan menunjukkan langkah nyata pemerintah DKI Jakarta dalam menjaga kualitas pendidikan meski di tengah krisis. Kebakaran yang terjadi di Pasar Jiung, Kemayoran, tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga mengganggu kegiatan belajar-mengajar ribuan siswa. Rano mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meminimalkan dampak negatif dari kejadian tersebut. “Kita harus tetap menjaga kemajuan pendidikan, bahkan dalam situasi yang tidak terduga,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Rano menyebutkan bahwa kebijakan ujian susulan ini juga mencakup pemenuhan kebutuhan logistik, seperti penyediaan tempat ujian yang aman dan fasilitas pendukung. Ia menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan matang agar tidak ada siswa yang mengalami hambatan. “Ujian susulan akan dilakukan dengan protokol yang ketat, termasuk pengamanan terhadap lingkungan ujian,” imbuh Rano. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi situasi serupa.

Dalam wawancara tambahan, Rano juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi siswa yang kehilangan akses ke sekolah karena kebakaran. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar siswa terdampak tidak bisa hadir karena luka atau kerusakan pada infrastruktur sekolah. “Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap menyelesaikan pendidikan secara utuh,” tambah Rano. Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak pendidikan masyarakat.

Adapun rencana pelaksanaan ujian susulan, Rano menyebutkan bahwa ujian akan dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu setelah kejadian kebakaran. Ia menegaskan bahwa jadwal ini telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat terdampak. “Kita ingin proses ujian tetap bisa berjalan lancar, meskipun ada sedikit penundaan,” jelasnya. Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi terhadap hasil ujian susulan untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang mengalami kerugian. “Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas pendidikan,” pungkas Rano.

Leave a Comment