Pansus 17 Bandung Perkuat Dasar Hukum Proyek Multiyears
Proses Pematangan Regulasi Anggaran Tahun Jamak
Partaiberita.com – Panitia Khusus nomor 17 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja intensif untuk membahas penganggaran tahun jamak atau multiyears. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat landasan hukum bagi dua proyek strategis daerah, yaitu pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung. Sesi pembahasan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dengan agenda utama menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait.
Partisipasi Instansi Terkait dalam Pembahasan
Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat kali ini sangat komprehensif. Dari sisi provinsi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengirimkan perwakilan. Sementara itu, Kota Bandung diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, serta Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar). Kehadiran Dinas Kesehatan Kota Bandung dan RSUD Kota Bandung juga menjadi poin penting mengingat proyek RSUD merupakan salah satu fokus utama pembahasan.
Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim Penyusun Naskah Akademik turut serta memberikan masukan teknis. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan bahwa Pansus 17 Matangkan Dasar Hukum Proyek berupaya memastikan setiap aspek regulasi telah dipertimbangkan secara matang sebelum disahkan menjadi peraturan daerah yang mengikat.
Pimpinan dan Anggota Pansus 17 dalam Aksi
Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati, memimpin jalannya rapat dengan didampingi Wakil Ketua Pansus 17, H. Sutaya, S.H. Kedua pimpinan ini memastikan pembahasan berjalan sistematis dan terarah. Para anggota Pansus 17 yang hadir antara lain H. Iman Lestariyono, Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Asep Robin, H. Rizal Khairul, Prof. H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.
Kehadiran seluruh anggota ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Bandung dalam menyelesaikan regulasi anggaran tahun jamak. Setiap anggota memberikan kontribusi berdasarkan keahlian dan pengalaman masing-masing dalam membahas substansi Raperda yang sedang dipertajam.
Fokus Pembahasan Dasar Hukum Multiyears
Pembahasan mendalam dilakukan terhadap beberapa aspek krusial. Pertama, dasar hukum pelaksanaan penganggaran tahun jamak (multiyears) yang menjadi kerangka acuan utama. Kedua, kesiapan perencanaan pembangunan kedua proyek strategis tersebut. Ketiga, mekanisme pembiayaan yang akan diterapkan dalam jangka waktu multiyears. Keempat, sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah.
Pansus 17 Matangkan Dasar Hukum Proyek juga memastikan bahwa implementasi sistem multiyears tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Implikasi bagi Pembangunan Kota Bandung
Dengan penguatan dasar hukum melalui Raperda, pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung diharapkan dapat berjalan lebih efisien. Sistem penganggaran tahun jamak memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih stabil dan terprediksi selama periode pelaksanaan proyek. Ini akan mengurangi risiko keterlambatan atau pembengkakan anggaran yang sering terjadi pada proyek-proyek pemerintah.
Bagi masyarakat Kota Bandung, penguatan regulasi ini merupakan langkah positif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Proyek-proyek strategis yang didukung dasar hukum kuat akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pansus 17 dan Proyek Multiyears
Apa itu sistem penganggaran tahun jamak (multiyears)?
Sistem penganggaran tahun jamak adalah metode perencanaan keuangan yang mencakup periode lebih dari satu tahun anggaran. Metode ini memungkinkan pemerintah daerah merencanakan dan mengalokasikan dana untuk proyek-proyek strategis secara lebih komprehensif dan terstruktur.
Proyek apa saja yang menjadi fokus Pansus 17?
Pansus 17 DPRD Kota Bandung fokus pada dua proyek strategis, yaitu pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan renovasi serta pengembangan RSUD Kota Bandung. Kedua proyek ini menggunakan sistem penganggaran multiyears sebagai dasar pelaksanaannya.
Kapan rapat kerja Pansus 17 dilaksanakan?
Rapat kerja Pansus 17 Matangkan Dasar Hukum Proyek dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung.
Siapa saja instansi yang terlibat dalam pembahasan?
Instansi yang terlibat meliputi Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, TAPD Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Ciptabintar, Dinas Kesehatan Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Tim Penyusun Naskah Akademik.
Berapa jumlah anggota Pansus 17 yang hadir?
Terdapat 10 anggota Pansus 17 yang hadir dalam rapat, ditambah dengan Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Anggota yang hadir adalah H. Iman Lestariyono, Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Asep Robin, H. Rizal Khairul, Prof. H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman.

