Polisi Beri Penjelasan Soal Temuan Paspor Berserakan di BSD Tangsel
Tangerang Selatan, 9 Juni 2026
Polisi Sebut Paspor Berserakan di BSD Tangsel – Sejumlah paspor yang ditemukan tercecer di area BSD, Tangerang Selatan, telah menjadi perhatian publik. Menurut informasi yang dihimpun, paspor-paspor tersebut ditemukan oleh warga sekitar halte bus di Jalan Letjen Sutopo, dan telah menjadi bahan pembahasan oleh Kepolisian Setempat. Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengungkapkan bahwa dari total paspor yang ditemukan, sebagian besar hanya berupa sampul, sementara hanya satu paspor yang sudah tidak berlaku lagi.
“Total sampul paspor yang ditemukan mencapai 134 buah, dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2017. Dokumen tersebut tidak terkait langsung dengan rombongan jemaah haji, melainkan merupakan hasil dari kecelakaan atau kesalahan pengelolaan oleh individu tertentu,” terang Suhardono kepada media, Selasa (9/6/2026).
Proses Verifikasi oleh Pihak Imigrasi
Paspor yang ditemukan langsung diamankan oleh Imigrasi Tangerang untuk dilakukan verifikasi. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyampaikan bahwa tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan pengecekan langsung di lokasi setelah adanya laporan viral di media sosial. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah paspor-paspor tersebut benar-benar kedaluwarsa atau tidak, serta mengetahui sumber kemunculannya di area BSD.
Hasanin menambahkan bahwa paspor yang ditemukan tidak terindikasi digunakan untuk keperluan pembuatan visa atau dokumen lainnya. “Kami telah memeriksa keabsahan paspor tersebut, dan semua sampul yang ditemukan tidak memiliki nilai hukum karena sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya. Selain itu, pihak Imigrasi juga mengklaim bahwa paspor tersebut bukanlah bahan dari kegiatan keimigrasian resmi, seperti pendaftaran atau penerbitan visa.
Kemungkinan Penyebab Paspor Berserakan
Menurut Suhardono, paspor yang ditemukan kemungkinan berasal dari kecelakaan atau kesalahan pengelolaan oleh pengguna. “Beberapa paspor mungkin terjatuh saat dibawa oleh masyarakat, atau dibuang secara tidak terencana,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar paspor yang ditemukan hanya berupa sampul, sehingga tidak bisa digunakan untuk transaksi keimigrasian apa pun. Hal ini membuat pihak kepolisian dan Imigrasi bersikukuh bahwa temuan tersebut tidak mencerminkan adanya masalah besar dalam sistem keimigrasian.
Sejumlah warga yang melaporkan temuan paspor menyatakan bahwa paspor tersebut ditemukan di sekitar halte bus, kemungkinan berasal dari penumpang yang lupa membawanya. “Saya melihat paspor-paspor itu tercecer di jalur lalu lintas, dan langsung melaporkannya ke polisi,” kata seorang warga bernama Dian, yang mengaku tidak tahu pasti sumber paspor tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa paspor yang ditemukan hanya sampul dan sudah tidak berlaku lagi, sehingga tidak membahayakan proses keimigrasian.
Penjelasan Detail dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa paspor yang ditemukan tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan jemaah haji atau rombongan keimigrasian lainnya. “Kami memastikan bahwa paspor yang ditemukan di BSD Tangsel hanya sampul dan sudah tidak berlaku lagi, sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi tersebut, terutama jika ada laporan tambahan mengenai paspor yang dianggap masih aktif.
Menurut Suhardono, paspor yang ditemukan tidak memiliki nilai hukum karena sudah kedaluwarsa. “Paspor yang dibawa oleh jemaah haji atau wisatawan umumnya memiliki masa berlaku hingga 10 tahun, tetapi paspor yang ditemukan di BSD Tangsel hanya sampul dan tidak bisa digunakan untuk proses penerbitan visa atau perjalanan internasional,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa paspor tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi apapun, termasuk pendaftaran keimigrasian atau pembuatan paspor baru.
Respons dari Masyarakat dan Media
Insiden paspor berserakan di BSD Tangsel memicu reaksi dari warga sekitar dan media. Sejumlah netizen mengkritik pihak Imigrasi dan Kepolisian karena tidak segera memastikan kebenaran informasi mengenai paspor tersebut. “Paspor berserakan di jalan raya, apakah itu kecelakaan atau kecurangan? Kami butuh penjelasan lebih jelas,” tulis salah satu netizen di media sosial. Meski demikian, pihak Kepolisian menegaskan bahwa paspor yang ditemukan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan rombongan jemaah haji.
Di sisi lain, pihak Imigrasi Tangerang menyampaikan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. ” Kami akan melanjutkan investigasi jika ditemukan paspor yang masih aktif atau terkait dengan kegiatan keimigrasian tertentu,” kata Hasanin. Ia juga menekankan bahwa paspor yang ditemukan bukanlah bentuk kecurangan atau penyimpangan dalam proses penerbitan keimigrasian.
