News

Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower, Kerugian Capai Rp432 Juta

viral-CiLK_large
Foto : Richard Thomas - partaiberita.com
Table of Contents
  1. Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower
  2. Related Reading

Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower

Partaiberita.com – Polisi Tangkap Komplotan Bandit Pencuri Baterai Tower di Kabupaten Malang merupakan operasi besar yang berhasil membongkar jaringan pencuri baterai lithium untuk tower telekomunikasi. Operasi penangkapan ini menghasilkan tiga tersangka yang diamankan di lokasi, sedangkan satu orang pelaku masih dalam proses pengejaran intensif oleh petugas kepolisian. Kasus pencurian ini telah menimbulkan kerugian finansial yang cukup signifikan bagi perusahaan telekomunikasi dan masyarakat sekitar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian baterai tower milik Telkomsel yang terjadi di Desa Gunung Ronggo, Kecamatan Tajinan. Melalui penyidikan mendalam yang melibatkan berbagai unit kepolisian, pihak kepolisian berhasil menghubungkan para tersangka dengan minimal 17 lokasi kejadian perkara yang tersebar di 10 kecamatan berbeda. Rentang waktu kejahatan tersebut berlangsung dari bulan Mei hingga awal Agustus 2026, menunjukkan pola pencurian yang sistematis dan terorganisir.

Modus Operandi Pencurian yang Terorganisir

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, menjelaskan secara rinci bahwa para pelaku secara selektif memilih tower telekomunikasi yang berada di kawasan sepi dengan tingkat pengawasan rendah. Mereka merusak sistem keamanan, memotong kabel alarm, lalu membawa pergi baterai lithium yang berfungsi sebagai sumber daya cadangan bagi BTS. Modus ini dilakukan secara rutin dan terencana untuk menghindari deteksi.

Modusnya para tersangka mencari tower yang lokasinya sepi, minim warga dan minim pengawasan. Saat dirasa aman, mereka merusak kunci pengaman, memutus kabel alarm, kemudian mengambil baterai lithium sebagai cadangan listrik tower, kata Rulian dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Menurut keterangan Kapolres, setiap baterai memiliki nilai sekitar Rp16 juta namun dijual oleh para pelaku dengan harga murah, yakni Rp1 juta per unit kepada pembeli dari luar daerah melalui layanan ekspedisi. Total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian 17 TKP tersebut diperkirakan mencapai Rp432 juta. Angka ini menunjukkan skala kerugian yang cukup besar bagi perusahaan telekomunikasi.

Kerugian dari rangkaian 17 TKP ini diperkirakan mencapai sekitar Rp432 juta. Padahal baterai bernilai sekitar Rp16 juta per unit, tetapi dijual pelaku hanya Rp1 juta per unit, ujarnya menambahkan.

Identitas dan Profil Tersangka

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial AF berusia 25 tahun dan MA berusia 35 tahun, keduanya merupakan warga Kecamatan Bululawang. Tersangka ketiga adalah RP, 29 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sementara itu, salah satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih terus diburu oleh kepolisian.

Para tersangka diduga memiliki jaringan dengan pembeli dari luar daerah yang membeli baterai hasil curian dengan harga murah. Mereka kemudian menjual kembali baterai tersebut melalui berbagai layanan ekspedisi yang tersedia. Proses penjualan ini dilakukan secara rutin untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwajib.

Dampak dan Solusi Pencegahan

Kasus pencurian baterai tower ini memberikan dampak signifikan terhadap operasional tower telekomunikasi di wilayah Malang. Ketika baterai cadangan hilang, tower tidak dapat berfungsi optimal saat terjadi pemadaman listrik. Hal ini menyebabkan gangguan layanan komunikasi bagi masyarakat sekitar.

Kepolisian Malang telah mengimbau kepada perusahaan telekomunikasi untuk meningkatkan sistem keamanan pada tower-tower yang berada di kawasan terpencil. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan termasuk pemasangan kamera pengawas, perbaikan sistem alarm, dan peningkatan patroli keamanan secara berkala.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Pencurian

Berapa total kerugian akibat pencurian baterai tower? Total kerugian diperkirakan mencapai Rp432 juta dari 17 lokasi kejadian perkara.

Berapa harga jual baterai hasil curian? Baterai yang bernilai Rp16 juta per unit dijual oleh pelaku hanya Rp1 juta per unit kepada pembeli.

Berapa lama kasus pencurian berlangsung? Kasus pencurian berlangsung dari bulan Mei hingga awal Agustus 2026.

Siapa saja tersangka yang ditangkap? Tiga tersangka dengan inisial AF (25 tahun), MA (35 tahun), dan RP (29 tahun) berhasil ditangkap.

Dimana lokasi pencurian terjadi? Pencurian terjadi di 10 kecamatan dengan minimal 17 lokasi kejadian perkara di Kabupaten Malang.

Leave a Comment