News

Sepanjang 2026 – Polda Metro Tangkap 2.054 Penjahat Jalanan

Sepanjang 2026, Polda Metro Tangkap 2.054 Penjahat Jalanan

Sepanjang 2026 – Sejumlah 2.054 tersangka kasus kejahatan jalanan telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya sejak awal tahun hingga Juni 2026. Tindak lanjut dari operasi tersebut menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam tiga jenis kejahatan utama, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.

“Petugas berhasil menangkap 2.054 orang terduga pelaku kejahatan jalanan, yang saat ini telah ditahan dan sebagian besar telah diproses ke Kejaksaan,” ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa jumlah laporan polisi mencapai 5.436 kasus, dengan pencurian dengan kekerasan paling dominan di Jakarta Barat (61 laporan), sementara pencurian dengan pemberatan tercatat 1.923 laporan, serta pencurian kendaraan bermotor sebanyak 695 laporan di wilayah Tangerang Kota.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penyitaan, petugas mengamankan berbagai barang bukti seperti 14 pucuk senjata api, 41 pisau tajam, 95 butir peluru, 4 unit pistol mainan, serta 110 kunci berbentuk L atau Y yang diduga digunakan untuk membuka kunci kendaraan.

Hasil Penyitaan dari Kejahatan

Dari barang bukti hasil tindak pidana, polisi menyita uang tunai senilai Rp2,07 miliar, 1.825 sepeda motor, 22 mobil, 296 ponsel, 10 laptop, 145 tabung gas LPG, dan 866,98 gram emas.

Leave a Comment