TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Puan Perintahkan untuk Diselidiki
JAKARTA
TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi – Beberapa hari terakhir, Kepolisian Daerah Maluku Utara melaporkan penghentian pemutaran film berjudul “Pesta Babi” di Kota Ternate, yang sebelumnya digelar dalam bentuk nonton bareng (nobar) oleh warga. Tindakan ini dilakukan setelah TNI mengambil peran sebagai pengawas kegiatan tersebut. Puan Maharani, Ketua DPR RI, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa DPR akan menyelidiki lebih lanjut soal film yang dianggap memicu perdebatan. “Saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi serta konten filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Detail Pemutaran dan Kontroversi
Film “Pesta Babi” yang diputar pada Jumat (5/5/2026) di Kota Ternate dikabarkan memicu reaksi dari sebagian masyarakat karena melibatkan topik yang dianggap sensitif, yaitu pembunuhan babi. Pemutaran ini sebelumnya dihadiri oleh ratusan warga yang berdatangan untuk menonton film yang disebut-sebut mengeksplorasi kehidupan masyarakat perkotaan. Namun, usai TNI melakukan pemeriksaan, acara tersebut dibubarkan dengan cepat. Langkah ini menimbulkan perdebatan antara pihak yang mendukung kebebasan berekspresi dan yang khawatir film tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan sosial, terutama terkait dengan isu agama.
Kebijakan TNI dan Peran DPR
Kebijakan TNI dalam menghentikan nobar film ini dianggap sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko konflik. Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, menyatakan bahwa TNI memantau kegiatan tersebut karena adanya laporan masyarakat yang menyebut film ini mengandung konten yang bisa memicu protes. Meski demikian, Puan Maharani menegaskan bahwa langkah tersebut perlu dibuktikan melalui investigasi yang menyeluruh. “Kami akan mengawasi keputusan ini secara rinci dan menilai apakah ada dasar hukum yang memadai untuk mengambil tindakan seperti itu,” tambah Puan.
Puan juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan nilai-nilai sosial yang terkait dengan keagamaan. Ia menekankan bahwa DPR akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan pemangku kebijakan, untuk mendiskusikan bagaimana film tersebut bisa dipertimbangkan secara lebih bijak. Dalam konteks ini, “TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi” menjadi sorotan sebagai contoh bagaimana lembaga keamanan berperan dalam pengawasan karya seni. “Kebijakan ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga turut serta dalam mencegah konflik yang bisa terjadi dari kegiatan budaya,” jelas Puan.
Konteks Sosial dan Reaksi Masyarakat
Film “Pesta Babi” sendiri menyoroti kehidupan sehari-hari masyarakat urban, terutama soal ekonomi dan konsumsi daging babi. Namun, dalam beberapa wilayah, khususnya di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, film ini dianggap mengandung simbolisme yang bisa memicu kecemburuan atau ketidakpuasan terhadap praktik keagamaan. Reaksi masyarakat pun bervariasi, dengan sebagian menilai TNI berlebihan dalam intervensi tersebut, sementara yang lain mendukung langkah untuk mencegah penggunaan film sebagai alat provokasi. Puan menegaskan bahwa DPR akan mengevaluasi kebijakan ini, termasuk apakah “TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi” menjadi referensi yang layak untuk diterapkan dalam kebijakan seni nasional.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Dalam upaya menghindari kesan kekacauan, Puan mengimbau agar semua pihak menjaga kehati-hatian dalam mengambil tindakan terhadap karya seni. “Setiap langkah harus didasari pertimbangan yang matang, termasuk memastikan bahwa TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi bukanlah tindakan yang terburu-buru, tetapi tepat sasaran,” kata dia. DPR akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk melibatkan berbagai stakeholder, untuk menilai apakah film tersebut memang layak dihentikan atau justru bisa menjadi bahan diskusi yang produktif. Harapan besar pun mengarah pada transparansi proses investigasi dan keputusan akhir yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara lembaga keamanan, institusi legislatif, serta masyarakat.
