News

Topics Covered: UBK Beberkan 9 Sikap Usai Ketua BEM FH Akui Terima Rp20 Juta Terkait Demo

UBK Beberkan 9 Sikap Usai Ketua BEM FH Akui Terima Rp20 Juta Terkait Demo

Topics Covered – Jakarta – Universitas Bung Karno (UBK) mengeluarkan pernyataan resmi yang mencakup sembilan poin penting setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima dana Rp20 juta dari pihak tertentu sebagai dukungan untuk aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Pernyataan ini memicu respons kampus yang terkesan lebih tegas, dengan upaya untuk menegaskan otonomi BEM sambil menjaga integritas akademik.

Penjelasan dari Rektor UBK

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin (15/6) merupakan keputusan mahasiswa murni, bukan kebijakan yang diputuskan oleh pihak kampus. “Kehadiran sejumlah mahasiswa pada 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden adalah aspirasi murni dari BEM fakultas, dan tidak berdasarkan instruksi dari UBK,” ujar Sri. Hal ini menunjukkan komitmen kampus untuk menjaga keseimbangan antara otonomi mahasiswa dan pengawasan internal.

“Kami tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kita tetap menegaskan bahwa dana yang diterima harus transparan dan diumumkan sebelumnya,” tambah Sri.

Topics Covered dalam pernyataan UBK menekankan bahwa BEM FH memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapat, namun diwajibkan untuk bertanggung jawab atas penggunaan dana yang diterima. Poin-poin yang diungkapkan mencakup pelbagai aspek, seperti kejelasan tujuan aksi, transparansi pengelolaan dana, serta komitmen untuk menjaga sikap objektif dalam proses demokrasi kampus. Rektor menegaskan bahwa tindakan tidak mengumumkan dana bisa menyebabkan sanksi jika terbukti melanggar aturan akademik.

Detail Dana Rp20 Juta dan Peran Pihak Luar

Topics Covered menyoroti bahwa pengakuan terima Rp20 juta dari Ketua BEM FH menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut berasal dari pihak tertentu yang turut terlibat dalam pembentukan agenda demo. Meski demikian, UBK memastikan bahwa BEM tetap berada dalam lingkaran keputusan sendiri, meski ada dukungan dari luar.

Kejelasan tentang alur dana ini menjadi fokus dalam poin sikap UBK, termasuk bagian mengenai transparansi keuangan dan penggunaan dana untuk keperluan demonstrasi. “Kami menghargai partisipasi mahasiswa, tetapi perlu dijelaskan bagaimana dana tersebut dialokasikan dan berapa besar kontribusi dari pihak luar,” jelas Sri. Pernyataan ini juga menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan BEM FH.

Topics Covered menyoroti bahwa respons UBK tidak hanya fokus pada satu kejadian, tetapi mencakup pelbagai aspek yang mungkin berdampak pada reputasi kampus. Selain itu, kampus menekankan pentingnya BEM menjaga konsistensi dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam mengambil keputusan politik atau kegiatan besar. “Kami ingin BEM menjadi wadah aspirasi yang jelas dan terukur, bukan alat untuk melakukan aksi yang mungkin dianggap terlalu emosional,” tambah Sri.

Leave a Comment