News

Usul PT 1 Persen – GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!

Usul PT 1 Persen, GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!

Usul PT 1 Persen – Selasa (11/5/2026), Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan pengaturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen. Kelompok partai politik nonparlemen ini menegaskan bahwa nilai ambang tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.

Usulan tersebut dibahas dalam forum group discussion (FGD) yang diadakan di Sekretariat GKSR, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Dewan Pembina GKSR, Oesman Sapta Odang (Oso), mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR RI akan merumuskan PT berdasarkan UU. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah ditetapkan.

Wacana tentang Konstitusi

“Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan UUD 1945. Itu yang harus diikuti. Kalau kita melanggar UU, negara kita ini sudah hancur,”

Menurut Oso, UU adalah dasar yang tidak boleh diabaikan. Ia percaya bahwa lembaga pembentuk UU akan menjaga konsistensi dalam menetapkan PT. Dalam kesempatan itu, ia juga memberi pesan kepada partai besar agar tidak cemas meski ambang batas dianggap rendah.

“Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya. Karena mereka sudah besar, pasti menang kok. Tak perlu khawatir dengan PT yang kecil-kecil,”

Oso menambahkan bahwa suara rakyat sebanyak 17 juta tidak boleh hilang lagi, terlepas dari jumlah yang dianggap kecil. Ia menegaskan bahwa ambang batas parlemen tidak perlu ditetapkan pada nol persen. “Jadi, ya minimalnya ada, gak usah zero persen lah. Satu persen juga nggak apa-apa,”

Sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oso memandang bahwa nilai PT sebesar satu persen sudah cukup untuk memastikan keberlanjutan partai politik kecil. Ia yakin keputusan ini akan memberikan ruang bagi suara rakyat tanpa mengorbankan konsistensi hukum.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Leave a Comment