News

Visit Agenda: Aliansi Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs, Siap Hadirkan Ahli

Aliansi Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs, Siap Hadirkan Ahli

JAKARTA

Visit Agenda – Aliansi Ormas Islam telah memastikan kesiapan mereka dalam menghadirkan saksi dan ahli terkait laporan perkara yang diajukan. Visit Agenda menjadi bagian penting dari langkah ini, mengingat keseriusan aliansi dalam menyelidiki kasus yang dianggap merugikan umat Islam. Organisasi-organisasi yang tergabung dalam aliansi ini mencapai 40 lembaga, termasuk kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan strategis dalam memastikan penegakan hukum yang adil.

“Dalam rangka Visit Agenda yang telah kami siapkan, kami yakin akan mampu menghadirkan semua pihak yang relevan untuk menjelaskan peristiwa ini secara lengkap,” kata Gurun Arisastra, perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam, saat memberikan pernyataan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Perwakilan aliansi menyebutkan bahwa pengajuan laporan ini bukan hanya untuk mengungkap kebenaran, tetapi juga untuk memastikan pelaku tindak pidana yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum. Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya, yang dikenal sebagai Abu Janda, dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus yang telah dipersiapkan secara matang oleh tim penyidik.

Perkembangan Laporan Perkara

Sebelumnya, laporan ini telah disiapkan selama beberapa bulan melalui Visit Agenda yang dilakukan secara berkala oleh aliansi. Proses persiapan melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta evaluasi keterlibatan pihak-pihak tertentu. Dalam persidangan, aliansi berharap para ahli yang mereka undang dapat memberikan penjelasan terperinci tentang aspek-aspek hukum dan sosial yang terkait.

Aliansi Ormas Islam juga menekankan pentingnya Visit Agenda dalam memperkuat kerja sama dengan institusi penegak hukum. Mereka menyatakan siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Kami telah melibatkan berbagai organisasi yang memiliki keahlian di bidang hukum dan sosial untuk mendukung proses ini,” tambah Gurun Arisastra.

Proses Investigasi dan Tujuan Laporan

Dalam laporan yang diserahkan, aliansi menyoroti berbagai tindakan yang dianggap merugikan umat Islam, termasuk penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bisa memicu perpecahan. Visit Agenda diharapkan bisa menjadi titik awal bagi investigasi lebih lanjut, terutama dalam mengungkap hubungan antara pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyusupan keterlibatan umat beragama.

Ketua Aliansi Ormas Islam menyatakan bahwa seluruh proses laporan telah dipersiapkan dengan matang. “Kami ingin menegaskan bahwa Visit Agenda ini bukan hanya untuk mengungkap kasus, tetapi juga untuk menjaga konsistensi dan keadilan dalam setiap langkah penyidikan,” jelasnya. Selain itu, aliansi berharap laporan ini bisa menjadi referensi bagi organisasi lain yang mengalami masalah serupa dalam menjalankan kegiatannya.

Para pengurus aliansi juga menyebutkan bahwa mereka akan terus mendukung penyidik Bareskrim Polri dengan memberikan data tambahan yang relevan. “Kami akan berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan semua informasi terkait Visit Agenda diberikan secara lengkap dan akurat,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen aliansi dalam menjaga keterbukaan dan transparansi selama proses investigasi berlangsung.

Langkah Selanjutnya dan Pemantauan

Sebagai bagian dari Visit Agenda, aliansi juga akan terus memantau perkembangan penyidikan dan siap menghadirkan saksi-saksi tambahan jika diperlukan. “Kami telah menyusun rencana pengumpulan saksi secara bertahap untuk memastikan semua aspek dianalisis dengan menyeluruh,” ungkap salah satu perwakilan. Proses ini diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang pelaku dan peran mereka dalam penyebab konflik.

Aliansi Ormas Islam menekankan bahwa Visit Agenda menjadi alat penting dalam menjamin partisipasi aktif dari berbagai pihak. Mereka berharap bahwa dengan persiapan yang matang, penyidik dapat meraih hasil yang optimal dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami yakin bahwa Visit Agenda akan membantu mempercepat proses investigasi dan memastikan keadilan tercapai,” pungkas Gurun Arisastra.

Leave a Comment