Polri Tangkap Bripka Dedy Wiratama, Sniper Narkoba di Samarinda
Polri Tangkap Bripka Dedy Wiratama – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memperlihatkan komitmen dalam menangani kasus narkoba dengan menangkap Bripka Dedy Wiratama, seorang anggota polisi yang terlibat langsung dalam operasi penangkapan di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuntaskan jaringan narkoba yang telah beroperasi selama beberapa bulan. Dedy diduga tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga terlibat dalam penggunaan narkoba, sehingga kasus ini memperlihatkan pelanggaran etik dalam profesi kepolisian.
Operasi dan Penangkapan di Blok F
Operasi yang berlangsung di Blok F, Gang Langgar, mengungkap sistem peredaran narkoba yang terorganisir. Dalam penyidikan, petugas menemukan bahwa ada 21 anggota polisi yang berperan sebagai “sniper” dalam jaringan tersebut. Mereka menggunakan handy talky (HT) untuk memantau transaksi dan mengarahkan pembeli ke lapak-lapak penjualan narkoba. Bripka Dedy Wiratama, sebagai salah satu anggota, ditemukan positif mengonsumsi narkoba setelah dua kali diperiksa urine, yang menjadi bukti kuat keterlibatannya.
“Kasus ini menunjukkan bahwa anggota kepolisian tidak segan-segan terlibat dalam kegiatan ilegal,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, dalam wawancara dengan media, Senin (18/5/2026).
Keterlibatan Bripka Dedy dalam jaringan narkoba ini juga menjadi sorotan karena ia memiliki posisi strategis sebagai pengawas. Dengan peran ini, ia dapat memastikan pengiriman barang secara diam-diam dan memberi informasi kepada pelaku transaksi. Polri menegaskan bahwa penangkapan Dedy bukan hanya mengungkap operasi narkoba, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa kepolisian akan menindak tegas anggota yang melanggar etika.
Berbagai Langkah Polri untuk Menegakkan Etik Profesi
Sebagai bagian dari penegakan hukum, Polri menilai penangkapan Bripka Dedy Wiratama merupakan bentuk peringatan bagi seluruh anggota kepolisian. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam kegiatan narkoba tanpa diduga. “Kami ingin menegaskan bahwa etika dan integritas adalah prioritas utama dalam dunia kepolisian,” katanya.
Kasus Dedy juga memicu refleksi lebih lanjut tentang sistem pengawasan di lapangan. Polri berencana melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap apakah ada sistem internal yang melindungi anggota seperti Dedy. Eko menambahkan bahwa beberapa dari 21 pengawas di Blok F sudah diamankan sebelumnya, dan Dedy menjadi yang terakhir dalam penyidikan tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, Polri mengharapkan masyarakat kembali percaya pada kinerja kepolisian. Kasus Dedy Wiratama menjadi contoh nyata bagaimana anggota bisa melanggar peraturan dengan berperan sebagai penyalur narkoba. Eko menyatakan bahwa polisi akan terus menggencarkan operasi untuk menangkap pelaku-pelaku narkoba di seluruh wilayah, termasuk di kota Samarinda.
