News

Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Tak Berubah Seumur Hidup

Foto : Mary Miller - partaiberita.com

Paspor Nasional Baru Ditjen Imigrasi: Satu Nomor Seumur Hidup

Partaiberita.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem penerbitan dokumen perjalanan warga negara Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di iNews Tower pada Rabu, 22 Juli 2026, Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi memaparkan rencana strategis untuk menyederhanakan paspor Indonesia. Rombongan pejabat imigrasi ini diterima langsung oleh Syafril Nasution bersama timnya yang mewakili iNews Media Group sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Pemberitaan.

Revolusi Sistem Identitas Digital

Salah satu inovasi paling signifikan yang akan diimplementasikan adalah konsep single identity atau identitas tunggal. Melalui mekanisme baru ini, setiap penduduk Indonesia akan memperoleh satu nomor paspor permanen yang melekat sepanjang hidup mereka.即便 melakukan penggantian buku paspor berkali-kali karena masa berlaku habis atau kerusakan, nomor tersebut tidak akan berubah. Langkah ini dinilai akan mempermudah proses pendataan oleh pihak imigrasi serta mengurangi kebingungan dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Menurut Hendarsam, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang telah mencanangkan penyederhanaan paspor secara menyeluruh. Penyederhanaan mencakup aspek fisik dokumen maupun sistem identitas digital yang terintegrasi. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian serta memberikan kepastian identitas bagi seluruh masyarakat Indonesia ke depannya.

“Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Dari sisi fisik, nantinya hanya akan ada satu jenis paspor berbahan polikarbonat sehingga kualitasnya lebih baik dibandingkan yang ada saat ini,” kata Hendarsam dalam paparannya.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menyiapkan konsep single identity untuk paspor. Dengan sistem tersebut, setiap warga negara hanya memiliki satu nomor paspor yang tidak akan berubah meski melakukan penggantian buku paspor. Hal ini akan sangat membantu dalam pelacakan riwayat perjalanan dan verifikasi identitas secara akurat.

“Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Artinya setiap orang hanya memiliki satu nomor paspor. Jadi setiap kali berganti buku paspor, nomornya tetap sama dan tidak akan berubah seumur hidup. Ini juga akan memudahkan imigrasi dalam melakukan pendataan,” ujarnya menambahkan.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan keimigrasian serta memberikan kepastian identitas bagi seluruh masyarakat Indonesia ke depannya. Dengan adanya satu jenis paspor nasional, proses penerbitan dan perpanjangan dokumen perjalanan akan menjadi lebih cepat dan mudah bagi para pemohon.

Diharapkan implementasi penuh dari sistem baru ini akan selesai dalam waktu dekat, memberikan manfaat maksimal bagi jutaan warga negara Indonesia yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk keperluan domestik maupun internasional.

Leave a Comment