Economy

Key Strategy: Pegadaian dan KSEI Teken Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Emas

Pegadaian dan KSEI Teken Kerja Sama untuk Perkuat Ekosistem Emas

Key Strategy memainkan peran penting dalam pengembangan sektor keuangan Indonesia. Pada 12 Juni 2026, PT Pegadaian dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi bagian dari Key Strategy nasional untuk meningkatkan kredibilitas dan kapasitas infrastruktur investasi emas. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat ekosistem emas, tetapi juga mendorong transisi ke sistem digital dalam penyimpanan dan distribusi aset berharga. Dengan adanya kerja sama ini, Pegadaian resmi bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI, membuka peluang baru untuk mengembangkan produk investasi berbasis emas secara lebih efisien.

Langkah Strategis dalam Membangun Infrastruktur Pasar Modal

Penandatanganan PKS dilakukan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Pemasaran, Penjualan, serta Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari sektor keuangan, termasuk Kepala Departemen Perizinan Kelembagaan dan Profesi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ridwan, serta para direksi dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan KSEI. Hadirnya perwakilan asosiasi pasar modal Indonesia menunjukkan dukungan luas terhadap Key Strategy ini.

Persetujuan dari OJK atas aplikasi Pegadaian menjadi Pemegang Rekening KSEI diberikan pada 27 April 2026. Persetujuan ini menjadi dasar untuk mengaktifkan sistem penyimpanan dan penyelesaian efek Key Strategy berupa Electronic Gold Receipt (EGR), yang pertama kali diperkenalkan di Indonesia sebagai fondasi produk investasi ETF Emas. Dengan bergabung dalam C-BEST (Central Depository and Book-Entry Settlement System), Pegadaian kini bisa mencatat EGR secara langsung, memberikan kemudahan bagi investor dalam memperoleh dan mengelola aset berharga.

Transformasi Ekosistem Emas Melalui EGR dan ETF

Electronic Gold Receipt (EGR) merupakan bukti kepemilikan emas fisik dalam bentuk digital. Emas fisik tersebut diperdagangkan, disimpan, dan diadministrasikan oleh Pegadaian, yang memiliki izin sebagai penyelenggara usaha bullion. Dengan Key Strategy ini, EGR menjadi bagian dari transaksi pasar modal, mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang akan diimplementasikan di semester kedua tahun 2026 berpotensi menjadi investasi yang lebih mudah diakses dan lebih aman.

“Kolaborasi ini merupakan respons nyata untuk memperkuat ekosistem Bullion Bank di Indonesia melalui inovasi terbaru berupa ETF Emas,” kata Selfie Dewiyanti, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian. Ia menekankan bahwa Key Strategy ini akan memperluas akses masyarakat ke pasar modal, terutama bagi yang ingin memanfaatkan emas sebagai aset investasi. Selain itu, peran Pegadaian dalam Key Strategy ini memperkuat kepercayaan publik terhadap keandalan sistem keuangan nasional.

Implementasi Key Strategy ini juga menunjukkan komitmen KSEI untuk memperluas jangkauan layanannya. Sebagai pusat kliring dan penjaminan efek, KSEI berharap kerja sama dengan Pegadaian bisa mempercepat adopsi ETF Emas di pasar modal Indonesia. Dengan menyediakan platform digital untuk transaksi emas, KSEI dan Pegadaian berupaya mengurangi ketergantungan pada sistem tradisional dan meningkatkan transparansi dalam ekosistem investasi. Langkah ini menjadi bagian dari Key Strategy untuk menciptakan pasar yang lebih inklusif dan berbasis teknologi.

Di sisi lain, Pegadaian berharap Key Strategy ini bisa mendorong pengembangan sektor emas di Indonesia. Dengan memiliki izin resmi sebagai Pemegang Rekening KSEI, Pegadaian bisa mempercepat proses penyelesaian transaksi EGR dan ETF Emas. Ini memberi peluang baru bagi masyarakat untuk menyimpan nilai emas secara digital, mengingat kini kebutuhan investasi digital semakin tinggi. Key Strategy yang dijalankan ini juga berdampak positif pada stabilitas ekonomi, karena emas tetap menjadi aset yang dianggap aman dan likuid.

Leave a Comment