Economy

Key Issue: Kepastian Hukum Kredit Macet di Bank, Tak Otomatis Pidana

Kepastian Hukum Kredit Macet di Bank, Tak Otomatis Pidana

Key Issue adalah isu utama yang saat ini menjadi perhatian utama dalam sektor perbankan Indonesia. Dalam pidatonya di acara Sarasehan Industri Perbankan yang digelar di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan kredit macet. Ia menekankan bahwa kegagalan bisnis dalam pemberian kredit tidak otomatis berarti melanggar hukum pidana, selama keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip business judgement rule.

Penerapan Business Judgement Rule dalam Kredit Macet

Key Issue ini diangkat untuk memberikan perlindungan hukum kepada bankir dan institusi perbankan saat menghadapi risiko kredit macet. Dian menjelaskan bahwa business judgement rule merupakan prinsip hukum yang memberikan ruang bagi pengambil keputusan untuk melakukan tindakan bisnis dengan kehati-hatian, tanpa disertai kesalahan sengaja atau niat jahat. Dalam konteks kredit macet, key issue ini berperan penting karena mencegah penegakan hukum yang terlalu berlebihan terhadap bank, terutama saat kegagalan terjadi akibat dinamika ekonomi atau kegagalan debitur.

Key Issue ini juga menjadi dasar dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan di sektor perbankan. Dian mengatakan bahwa kesepahaman bersama antara regulator, aparat hukum, akademisi, dan industri perbankan diperlukan agar business judgement rule dapat diterapkan secara konsisten. Hal ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan kredit yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kepastian hukum dalam pengelolaan kredit macet menjadi key issue yang kritis, karena menentukan sejauh mana bank dapat bertindak secara mandiri tanpa takut dihukum pidana,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa business judgement rule harus diintegrasikan dalam regulasi agar keputusan bankir tidak dipersalahkan hanya karena hasilnya tidak sempurna.

Kriteria dan Implikasi Business Judgement Rule

Key Issue ini juga memerlukan penafsiran yang tepat terhadap kriteria penerapannya. Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jupriyadi, menyatakan bahwa business judgement rule dapat diterapkan jika ada empat parameter yang dipenuhi, yaitu: keputusan dibuat dengan niat baik, kepatuhan terhadap prosedur yang benar, tidak ada konflik kepentingan, serta upaya maksimal untuk mengurangi risiko kerugian. Jika semua syarat tersebut tercapai, maka kegagalan bisnis seperti kredit macet tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.

Kepastian hukum yang diusung oleh key issue ini diharapkan mampu mencegah efek dingin dari hukum pidana. Jupriyadi menegaskan bahwa jalur hukum pidana sebaiknya dijadikan opsi terakhir, setelah semua upaya manajemen risiko telah dilakukan. Dengan demikian, key issue ini bisa mendorong bankir untuk tetap berani mengambil keputusan kredit yang strategis, tanpa takut dihukum karena risiko yang muncul dari dinamika pasar.

Key Issue ini juga menjadi acuan dalam penegakan hukum di sektor perbankan. Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi terkait penerapan business judgement rule. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahan penegakan hukum yang bisa mengganggu fungsi intermediasi perbankan. Dengan kepastian hukum yang baik, key issue ini diharapkan mendorong transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kredit, serta mencegah potensi penghukuman berlebihan terhadap pihak yang tidak bersalah.

Selain itu, key issue ini juga terkait dengan kebijakan regulasi yang lebih fleksibel. Dian menyoroti bahwa OJK sedang merancang kebijakan untuk memberikan ruang lebih luas bagi bank dalam mengelola kredit macet, selama keputusan mereka didasarkan pada prinsip kehati-hatian. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas kredit, sekaligus menjaga keseimbangan antara risiko bisnis dan pertanggungjawaban hukum.

Key Issue ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pakar hukum bisnis. Mereka menilai bahwa penggunaan business judgement rule akan memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap perbankan. Dengan memahami bahwa kegagalan kredit tidak selalu berarti kesalahan pidana, key issue ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses kredit yang lebih luas, sekaligus meminimalkan kerugian akibat over-regulasi.

Leave a Comment