BI: Ekuitas Mata Uang Asing Nasional Terbilang Stabil dan Melebihi Standar Internasional
Latest Program – Jakarta, 19 Mei 2026 – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa ekuitas mata uang asing nasional berada dalam kondisi sangat stabil, dengan nilai yang lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan ekonomi dalam negeri serta menjaga konsistensi nilai tukar Rupiah. Pernyataan ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada pasar, terlepas dari tingkat ketidakpastian yang menghiasi perekonomian global saat ini.
Penjelasan dari Kepala Departemen Komunikasi BI
Menurut Ramdan Denny Prakoso, pemimpin Departemen Komunikasi Bank Indonesia, hingga akhir April 2026, jumlah cadangan devisa Indonesia mencapai USD146,2 miliar. Menurut pihaknya, angka ini sudah cukup untuk menguatkan perekonomian lokal terhadap gangguan eksternal.
“Ekuitas cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 mencapai USD146,2 miliar. Tingkat tersebut tetap stabil dan memadai dalam menjaga ketahanan eksternal serta mempertahankan konsistensi makroekonomi dan sistem keuangan nasional,” tutur Ramdan dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Dalam analisis lebih lanjut, Ramdan menyebutkan bahwa jumlah cadangan devisa Indonesia diukur melalui standar kecukupan yang berlaku internasional. Hasilnya menunjukkan bahwa posisi likuiditas valas negara ini melebihi ambang batas keamanan yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).
“Capaian tersebut setara dengan sekitar 114% dari tingkat kecukupan cadangan devisa berdasarkan standar global IMF, yang mencerminkan ketangguhan eksternal Indonesia,” jelasnya.
Biaya cadangan devisa yang tinggi ini menjadi modal BI dalam melanjutkan strategi intervensi yang terukur, agar terus mendorong stabilitas tukar mata uang dan menjaga kepercayaan investor di sektor keuangan.
