Economy

Main Agenda: Dirut BEI Bocorkan Kapan Terbitnya Aturan Baru Papan Pemantauan Khusus FCA

Dirut BEI Bocorkan Jadwal Terbit Aturan Papan Pemantauan Khusus FCA

Main Agenda – Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menggodok perubahan aturan yang berkaitan dengan Main Agenda Papan Pemantauan Khusus (P2K) menggunakan mekanisme Full Call Auction (FCA). Peraturan ini rencananya akan diberlakukan pada kuartal III tahun ini setelah melewati beberapa tahap diskusi dengan para pelaku pasar dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan adanya perubahan ini, BEI berupaya memperbaiki sistem perdagangan saham yang diharapkan dapat memberikan keadilan lebih baik kepada investor, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan spesifik.

Proses Penyusunan Aturan dan Tahapan Diskusi

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa Main Agenda ini masih dalam tahap penyusunan draf dan akan dilanjutkan dengan public hearing. “Kami telah menggelar forum diskusi kelompok (FGD) dengan para pelaku pasar bulan lalu untuk mengumpulkan masukan, dan sekarang fokusnya adalah menyempurnakan peraturan tersebut sebelum diumumkan secara resmi,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek, Senin (13/7/2026). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme FCA dapat diaplikasikan secara efektif, sambil tetap mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, seperti investor ritel, perusahaan yang terdaftar, serta pengawas pasar.

Mekanisme FCA dan Penyesuaian Sistem Perdagangan

Penyesuaian Main Agenda ini melibatkan perubahan mekanisme perdagangan saham di P2K, khususnya dalam hal penawaran dan pembelian pada harga terbaik. Full Call Auction (FCA) diharapkan dapat memberikan transparansi dan keadilan yang lebih tinggi karena memungkinkan pembelian dan penjualan saham dilakukan secara bersamaan dalam satu harga. Jeffrey menambahkan bahwa peraturan ini akan menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat sistem pasar modal Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat internasional.

Sebelumnya, BEI telah mengirimkan empat langkah perbaikan ke MSCI pada Maret lalu. Evaluasi terhadap P2K dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut, dengan fokus pada bagaimana aturan dapat diterapkan secara lebih baik. “Kami terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan masukan dari berbagai kelompok investor, termasuk investor ritel yang sering memberikan kritik mengenai transparansi dan keadilan dalam proses perdagangan,” tutur Jeffrey. Di samping itu, perubahan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia dan mendukung pertumbuhan pasar saham yang lebih stabil.

Menurut Jeffrey, Main Agenda ini tidak hanya terkait dengan kebutuhan MSCI, tetapi juga sebagai respons terhadap keinginan investor untuk memiliki mekanisme yang lebih adil. “Investor ritel adalah komponen penting dalam pasar modal, dan mereka membutuhkan peraturan yang bisa memastikan bahwa transaksi mereka tidak diuntungkan atau dirugikan secara tidak adil,” ujarnya. Perubahan aturan ini juga mencakup evaluasi terhadap kinerja P2K dalam beberapa bulan terakhir, termasuk mengukur sejauh mana mekanisme FCA mampu meningkatkan efisiensi dan fairness dalam pasar.

Proses penyusunan Main Agenda ini membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan pertimbangan ekstensif dari OJK. Pihak regulator terus mengevaluasi kemungkinan penerapan FCA di P2K, sambil memastikan bahwa perubahan ini tidak mengganggu stabilitas pasar dan memenuhi standar internasional. Selain itu, BEI juga sedang mengkaji dampak dari kebijakan baru ini terhadap perusahaan yang terdaftar dan investor yang sudah terbiasa dengan sistem sebelumnya.

Sebagai bagian dari Main Agenda ini, BEI juga berencana untuk meningkatkan penerangan terhadap investor mengenai mekanisme FCA. Pihak bursa menyadari bahwa banyak investor, terutama yang baru memasuki pasar, perlu waktu untuk memahami cara kerja perubahan aturan tersebut. “Kami akan menyampaikan informasi secara jelas sebelum peraturan diberlakukan, agar semua pihak dapat beradaptasi dengan baik,” kata Jeffrey. Perubahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam arena global pasar modal.

Dengan Main Agenda ini, BEI menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan bursa. Penerapan FCA di P2K menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki sistem perdagangan dan menjawab berbagai kekurangan yang ditemukan selama beberapa tahun terakhir. OJK juga mengatakan bahwa mereka akan memastikan kebijakan ini tidak melanggar prinsip regulasi yang telah ditetapkan, sambil memberikan ruang bagi pertumbuhan pasar yang lebih dinamis.

Leave a Comment