Economy

OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung di September 2026

Foto : Michael Garcia - partaiberita.com

OJK Menargetkan Penerbitan Aturan Demutualisasi BEI pada September 2026

Partaiberita.com – Regulator pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berencana mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Target penerbitan aturan ini ditetapkan pada minggu kedua bulan September tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan implementasi dari amanat yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 terkait perubahan atas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Penyusunan Regulasi

Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa proses penyusunan aturan turunan sedang berlangsung intensif. Dalam upaya memastikan regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan, OJK telah mengundang beberapa pihak untuk memberikan kontribusi.

“Dengan dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan, kami menargetkan POJK Demutualisasi Bursa Efek dapat terbit pada minggu kedua September 2026,” ujar Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026, dikutip Kamis (30/7/2026).

Pihak-pihak yang diajak berdiskusi mencakup Bursa Efek Indonesia sendiri, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), serta berbagai pelaku industri lainnya. Diskusi mengenai transformasi struktur kepemilikan bursa dari lembaga berbasis anggota menjadi perusahaan berbentuk perseroan telah dilakukan secara berkala antara OJK, pemerintah pusat, dan BEI.

Menjaga Independensi Regulator dan Bursa

Transformasi ini akan membuka jalan bagi BEI untuk berubah status menjadi perusahaan terbuka. Meskipun demikian, Hasan menekankan bahwa independensi baik dari BEI maupun OJK sebagai regulator tetap menjadi prioritas utama dalam seluruh proses penyusunan aturan. Hal ini bertujuan agar perubahan struktur tidak mengganggu fungsi pengawasan dan operasional pasar modal yang berjalan selama ini.

Leave a Comment