OJK Ungkap Ada Saham Indonesia yang Berpotensi Naik Kelas di MSCI, Ada ANTM hingga MSIN
Special Plan – Jakarta, 13 Mei 2026 – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa beberapa saham perusahaan Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kelasnya dalam indeks MSCI. Dalam Special Plan ini, OJK memperlihatkan bahwa beberapa emiten kecil mulai dari ANTM hingga MSIN berpotensi masuk ke level Global Standard Index. Namun, menurut Hasan, proses transformasi tersebut masih dalam tahap pembekuan, sehingga saham-saham tersebut belum langsung terdaftar di indeks MSCI.
Detail Penyaringan dan Kriteria Masuk Indeks MSCI
Sebagai bagian dari Special Plan, OJK mengungkapkan bahwa MSCI melakukan evaluasi terhadap kualitas saham emiten lokal. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan standar pasar modal Indonesia, sehingga lebih sesuai dengan persyaratan internasional. “Kebijakan MSCI saat ini sedang dalam kondisi pembekuan, karena sedang mengaudit kinerja perusahaan-perusahaan yang berpotensi naik kelas,” jelas Hasan. Dalam pengevaluasian tersebut, kriteria utama melibatkan transparansi keuangan, kualitas manajemen, dan daya saing perusahaan.
Menurut OJK, keberhasilan peningkatan kelas saham di MSCI bisa menjadi penanda bahwa pasar modal Indonesia sedang berkembang secara signifikan. Khususnya, perusahaan-perusahaan yang masuk ke level Global Standard Index akan mendapatkan akses lebih luas ke investor asing. “Special Plan ini mencakup beberapa perusahaan dengan valuasi yang menunjukkan pertumbuhan konsisten,” lanjut Hasan. Dengan demikian, ada harapan bahwa beberapa saham yang diberi kesempatan naik kelas akan meningkatkan nilai pasar secara signifikan.
Daftar Perusahaan yang Dicantumkan dalam Special Plan
Daftar perusahaan yang dinyatakan berpotensi naik kelas di MSCI mencakup 13 emiten. Berikut beberapa nama yang masuk dalam rencana ini:
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM)
2. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
3. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
4. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
6. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
7. PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
8. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
9. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
10. PT Pabrik Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
11. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
12. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
13. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
Hasan menegaskan bahwa semua perusahaan dalam daftar ini harus memenuhi persyaratan keuangan dan manajemen yang ketat. “Special Plan ini berlaku untuk emiten yang dianggap memiliki potensi pengembangan berkelanjutan, dan diperlukan untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional,” tambahnya.
Dalam pembahasan terkait, Hasan juga menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan yang dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index tidak semuanya karena penurunan kinerja, melainkan karena peningkatan kualitas yang terukur. “Hal ini menunjukkan bahwa MSCI mengevaluasi kembali emiten lokal dengan lensa lebih ketat, sebagai bagian dari Special Plan mereka untuk memperbaiki integritas pasar,” jelasnya. Dengan adanya peningkatan kelas saham, OJK berharap dapat menarik lebih banyak investasi asing ke pasar modal Indonesia.
Kebijakan Special Plan ini juga berdampak pada strategi perusahaan-perusahaan yang terlibat. Investor dan manajemen emiten perlu mempersiapkan laporan keuangan dan strategi bisnis yang lebih baik. “Karena naik kelas di MSCI bisa memperkuat kredibilitas perusahaan dan membuka akses ke pasar internasional yang lebih besar,” kata Hasan. Selain itu, perusahaan yang masuk ke level Global Standard Index akan mendapatkan perhatian lebih dari analis global dan investor asing.
