News

Announced: Roy Suryo-Dokter Tifa Ditahan, Din: Sungguh Kezaliman yang Nyata

Announced: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Keluhkan Proses Kriminalisasi

Announced – JAKARTA – Pengumuman penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi signifikan dari berbagai pihak. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa tindakan ini terasa seperti kezaliman yang nyata. Menurutnya, penahanan kedua individu tersebut dinilai dipaksakan dan menunjukkan ketidakadilan dalam proses penyelidikan.

Latar Belakang Penahanan

Announced – Penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Dalam pengumuman resmi, polisi menyebutkan bahwa mereka ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan ijazah akademik mantan Presiden. Sebagai informasi tambahan, pengumuman ini disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui pengurusnya, Petrus Selestinus. TA-AKAA mengklaim bahwa keputusan penahanan ini menunjukkan sikap Polri yang kurang proporsional terhadap kasus yang tengah diteliti.

Kritik Din Syamsuddin

“Announced – Pemberitaan soal penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terasa seperti kezaliman yang nyata. Polri tampak tidak adil, justru berpihak pada pihak tertentu,” ujar Din Syamsuddin saat dihubungi pada hari Sabtu (20/6/2026). Ia menyoroti bahwa kasus ini seharusnya dimulai dengan membuktikan keaslian ijazah Jokowi, sebelum menahan para penggugat.

Announced – Din menambahkan bahwa tindakan penahanan Dr. Tifauzia Tyassuma terasa berlebihan, terutama karena tidak diberi kesempatan mengikuti ujian tertutup disertasi di Universitas Indonesia (UI). Menurutnya, keputusan ini memperlihatkan tindakan diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang dijalankan.

Konteks Kasus Ijazah Palsu

Announced – Kasus ijazah palsu Jokowi telah memicu perdebatan sejak beberapa bulan lalu. Dugaan keterlibatan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam penyimpangan ini menimbulkan kejutan bagi banyak orang, terutama karena kedua pihak dianggap sebagai tokoh yang dihormati dalam dunia akademik. Selain itu, keputusan penahanan ini juga dianggap sebagai langkah yang memperburuk situasi politik dan akademik di Indonesia.

Announced – Din Syamsuddin menekankan bahwa penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma berpotensi merugikan reputasi akademik mereka, terlepas dari temuan penyidik. Ia berargumen bahwa proses kriminalisasi yang dilakukan pihak berwenang kurang seimbang dan memicu kontroversi di kalangan akademisi serta aktivis. Din juga menyoroti bahwa keputusan ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Announced – Dalam pengumuman resmi penyidikan, Polri menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ditahan karena dugaan penyalahgunaan ijazah yang memperkuat kecurigaan terhadap mantan Presiden Jokowi. Meskipun belum ada bukti yang sepenuhnya memadai, Din Syamsuddin mengkritik kecepatan proses dan keberimbangannya. Ia menilai bahwa pengumuman penahanan ini adalah bagian dari upaya mengendalikan narasi publik sebelum semua fakta terungkap.

Leave a Comment