Main Agenda: Baleg DPR Target Rampungkan 4 RUU, Salah Satunya Masyarakat Adat
Main Agenda menjadi salah satu fokus utama dalam agenda legislasi DPR RI selama Masa Persidangan V tahun 2025–2026. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dalam proses pembahasan akan menjadi prioritas penyelesaian. Ia menjelaskan bahwa setiap RUU memiliki peran strategis, dan pihaknya ingin memastikan pengesahannya berjalan cepat dan tepat sasaran, terutama mengingat pentingnya Main Agenda dalam menyelesaikan isu-isu yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Progres Pembahasan RUU dan Prioritas Legislasi
Bob Hasan menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan skala prioritas dalam pembahasan RUU, dengan beberapa undang-undang yang dianggap lebih genting dibandingkan yang lain. “Kita harus menyeimbangkan kecepatan dan kualitas dalam proses legislasi, karena Main Agenda tidak hanya tentang cepat, tetapi juga mengenai kejelasan dan keberlanjutan,” ujarnya. Menurutnya, RUU yang telah mencapai tahap penyusunan lanjutan, seperti RUU Satu Data Indonesia (SDI), menjadi kandidat utama untuk rampung dalam waktu dekat.
“Dengan koordinasi yang intensif antarlembaga, kita yakin bisa memenuhi target penyelesaian RUU tersebut, termasuk Main Agenda mengenai hak masyarakat adat,”
RUU SDI, yang sedang dalam proses finalisasi, telah menyelesaikan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal. Bob mengatakan bahwa pihaknya sedang mengejar selesainya RUU ini untuk memperkuat kerangka regulasi digital Indonesia. Selain itu, RUU Pemerintahan Aceh dan RUU Masyarakat Adat juga masuk dalam daftar prioritas. Kedua RUU tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu beberapa bulan ke depan, sesuai dengan rencana Baleg DPR.
Strategi Penyelesaian RUU dan Tantangan Kebijakan
“Kita akan memastikan bahwa empat RUU yang menjadi Main Agenda mendapat perhatian khusus, baik dari komite maupun komisi yang terkait,”
Strategi Baleg DPR melibatkan peningkatan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga ekspertise, dan stakeholder. RUU Masyarakat Adat, misalnya, akan menjadi fokus utama pada Mei 2026, setelah melalui serangkaian revisi dan penyesuaian. Dalam Main Agenda ini, RUU tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Ketua Baleg juga menyoroti RUU Komoditas Strategis sebagai bagian dari Main Agenda yang menyelesaikan kebijakan ekonomi nasional. RUU ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian dan perkebunan, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sementara itu, RUU Pemerintahan Aceh akan mengatur kewenangan daerah otonomi istimewa Aceh, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kemandirian wilayah tersebut.
Konteks Main Agenda dalam Pembentukan Hukum
Penyelesaian empat RUU dalam Main Agenda ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi politik dan ekonomi Indonesia. Bob Hasan menambahkan bahwa beberapa RUU lain masih memerlukan perbaikan, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sosial dan budaya. “Kita juga sedang menyiapkan RUU tentang keberlanjutan lingkungan, yang akan menjadi Main Agenda dalam paruh kedua tahun ini,”
“Melalui Main Agenda ini, kita ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang seimbang,”
Kebijakan legislasi yang terencana ini diharapkan bisa mengurangi penundaan hukum, yang sering kali menghambat pelaksanaan kebijakan. Dengan menyelesaikan empat RUU dalam waktu dekat, Baleg DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Main Agenda lainnya dalam waktu yang lebih lama, sesuai dengan kapasitas tim dan proses diskusi yang diperlukan.
Dalam konteks Main Agenda, Baleg DPR juga menekankan pentingnya konsultasi dengan masyarakat adat, yang menjadi bagian dari komitmen untuk keadilan sosial. RUU Masyarakat Adat, yang telah lama menjadi usulan, dianggap mampu memberikan perlindungan hukum terhadap budaya, kehidupan sosial, dan hak-hak masyarakat adat. “Kita yakin bahwa dengan Main Agenda ini, masyarakat adat akan mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pengambilan keputusan politik,”
“Tidak hanya RUU Masyarakat Adat, tetapi juga RUU lain dalam Main Agenda akan memberikan dampak besar terhadap masyarakat luas, termasuk pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah,”
Pengaruh Main Agenda terhadap Pembangunan Nasional
Bob Hasan menyatakan bahwa Main Agenda dalam pembahasan empat RUU ini akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional. RUU SDI, misalnya, diharapkan bisa meningkatkan efisiensi administrasi publik dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Sementara RUU Pemerintahan Aceh akan memberikan ruang lebih besar bagi daerah istimewa tersebut dalam menentukan kebijakan lokal.
“Dengan Main Agenda yang terstruktur, kita bisa mengurangi perbedaan pendapat dalam rapat, karena semua RUU telah diverifikasi kebutuhannya,”
Komisi-komisi di DPR juga berperan aktif dalam memastikan bahwa RUU-RUU ini sesuai dengan kepentingan publik. Bob menegaskan bahwa Main Agenda ini tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga konsistensi dan kualitas dalam membangun regulasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pihaknya menargetkan penyelesaian empat RUU utama sebelum akhir Masa Persidangan V.
News Okezone memberikan update terkini mengenai Main Agenda Baleg DPR dan pembahasan RUU lainnya. Pembaruan ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menyelesaikan kebijakan yang relevan dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat. Dengan Main Agenda yang terarah, DPR RI diharapkan bisa menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas hukum dan pelayanan publik.
