Mobil SPPG Tabrak Dua Pedagang di Bekasi, Satu Orang Terluka Parah
Mobil SPPG Tabrak Dua Pedagang di Bekasi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Kecamatan Aren Jaya, Kota Bekasi, pada Selasa (12/5/2026), yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya. Mobil SPPG yang sedang melintas tiba-tiba menghantam dua pedagang gerobak yang sedang berjualan di depan minimarket. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban mengalami cedera parah, sementara satu lagi hanya mengalami luka ringan. Insiden ini menimbulkan kekacauan di sekitar lokasi dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian setempat.
Detail Kecelakaan dan Pelaku
Menurut keterangan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kejadian terjadi ketika mobil SPPG dengan nomor polisi B-9007-TXZ melintas di ruas jalan tersebut. Pengemudi mobil, Wawan Supandi, mengakui bahwa kecelakaan terjadi karena dia terkejut melihat seorang pengendara sepeda motor melintas di depannya. “Saat itu saya sedang berjalan dengan kecepatan biasa, tiba-tiba ada motor yang mengambil jalur di depan mobil, sehingga saya banting setir ke kiri,” jelas Wawan.
“Akibat tindakan mendadak tersebut, mobil mengalami perubahan arah dan menabrak dua pedagang yang sedang membuka lapak,” tambah Ojo. Ia menambahkan bahwa kecelakaan ini menyebabkan Sanoeri, salah satu korban, menderita luka berat pada bagian kepala dan lengan. Sementara Neni Anggraeni, pedagang lainnya, hanya mengalami luka minor di kaki dan tangan.
Korban yang terluka parah, Sanoeri, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif. Menurut informasi dari warga sekitar, kejadian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, di mana lalu lintas di lokasi tersebut sedang cukup padat. “Saya melihat mobil itu bergerak dengan kecepatan tinggi, tapi tiba-tiba berhenti mendadak. Kedua pedagang terlempar ke jalan dan terluka,” ucap salah satu saksi mata, Dian, yang berjualan di dekat lokasi kejadian.
Penyebab Kecelakaan dan Langkah Pemulihan
Setelah kejadian, petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan bahwa mobil SPPG yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga melanggar rambu lalu lintas karena melintas di jalur yang tidak diizinkan. “Kami sedang mengecek kecepatan mobil dan melihat apakah ada faktor lain seperti kurangnya perhatian pengemudi atau penggunaan lampu sein yang tidak tepat,” tutur Ojo. Sementara itu, korban yang masih sadarkan diri telah diberikan bantuan medis oleh tim paramedis.
Dalam upaya mempercepat proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari pengemudi mobil SPPG serta saksi-saksi lain di sekitar lokasi. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan dan fasilitas lalu lintas yang ada di sekitar area kejadian. “Kami ingin mengetahui apakah ada faktor seperti penggunaan jalur khusus atau kondisi cuaca yang memengaruhi peristiwa ini,” terang Ojo. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kehilangan kendali yang signifikan.
Menurut informasi terkini, mobil SPPG yang terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut. Selain itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Sanoeri masih stabil, meski harus menjalani operasi untuk memperbaiki cedera yang dideritanya. “Korban yang terluka parah sedang dalam perawatan intensif, sementara korban yang lain sudah bisa pulang hari ini,” ungkap dokter spesialis traumatologi di RSUD Bekasi, dr. Rudi.
Dalam beberapa hari terakhir, Kota Bekasi sering mengalami kecelakaan lalu lintas akibat mobilitas kendaraan yang tinggi. Kecelakaan pada Selasa (12/5/2026) ini menjadi salah satu insiden terparah yang terjadi di wilayah tersebut. Masyarakat setempat meminta pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terutama terkait penggunaan jalur khusus dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
