Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan Pedagang di CFD Bundaran HI, Pemprov Minta Maaf
Official Announcement – Sebuah Official Announcement dari Pemprov DKI Jakarta telah mengemuka usai kejadian penertiban pedagang di area Car Free Day (CFD) Bundaran HI yang memicu sorotan publik. Pengumuman ini dilakukan setelah video viral menyebar di media sosial yang memperlihatkan para petugas memindahkan pedagang sepeda keliling dari jalur utama. Pemprov DKI menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat selama acara tahunan tersebut.
Pengumuman dan Tanggapan Petugas
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengakui bahwa penertiban pedagang di Bundaran HI pada CFD minggu lalu menuai keluhan dari warga. Dalam Official Announcement-nya, ia menjelaskan bahwa kebijakan larangan berjualan di jalur utama berlaku sepanjang acara CFD. “Kami memohon maaf atas gangguan yang terjadi akibat tindakan penertiban di Bundaran HI, Menteng, yang dianggap menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” kata Satriadi, Senin (25/5/2026).
Menanggapi keluhan yang muncul di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menjelaskan bahwa kegiatan berjualan di jalur utama CFD memang terbatas. “Penertiban ini dilakukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keselarasan antara kegiatan masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Penyebaran Video Viral
Video viral yang memperlihatkan para petugas menertibkan pedagang di Bundaran HI langsung memicu reaksi luas. Beberapa warga mengkritik langkah tersebut dengan menyebutkan bahwa pedagang merupakan bagian dari ekonomi kota dan perlu didukung. Namun, di sisi lain, ada juga yang mendukung tindakan pemerintah untuk menghindari kemacetan dan memastikan ruang aktifitas tetap terbuka.
Berdasarkan Official Announcement terkini, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Kebijakan ini berlaku untuk semua wilayah yang menggelar CFD, termasuk Bundaran HI. Petugas mengklaim bahwa larangan jualan di jalur utama merupakan langkah untuk menjaga kebersihan dan keselamatan selama acara.
Pelaksanaan CFD dan Peraturan Terkait
CFD di Bundaran HI tahun ini menarik perhatian ribuan warga Jakarta yang datang untuk berolahraga, bersantai, atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, beberapa pedagang yang menempati jalur utama dinilai mengganggu alur lalu lintas dan memperbesar risiko kecelakaan. Dalam Official Announcement terbaru, Pemprov DKI juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pengawasan ketat dari Satpol PP.
Menurut Satriadi, kegiatan penertiban ini adalah bagian dari upaya pengelolaan CFD yang lebih terstruktur. “Kami telah melakukan evaluasi dan menetapkan aturan lebih ketat agar suasana tetap aman dan nyaman bagi semua pengunjung,” jelasnya. Selain itu, Pemprov DKI juga menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pedagang dan masyarakat untuk menemukan solusi yang lebih adil.
Perluasan kebijakan ini menimbulkan berbagai diskusi di media sosial, baik mendukung maupun menentang. Meski demikian, Official Announcement Pemprov DKI tetap menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjaga kualitas acara CFD sebagai ruang publik yang produktif dan berkelanjutan.
