News

Solving Problems: Alasan Ilma Sani Baru Mengadu ke Komnas HAM Usai Dintimidasi Hercules Secara Keji

Alasan Ilma Sani Mengadu ke Komnas HAM Usai Dintimidasi Hercules Secara Keji

Ketua LBH AP PP Muhammadiyah Ungkap Motif Pengaduan

Solving Problems – JAKARTA – Gufroni, Ketua Divisi Riset dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH AP PP Muhammadiyah), memberikan penjelasan terkait alasan Ilma Sani Fitriana, anak penulis, memutuskan untuk mengajukan laporan ke Komnas HAM setelah mengalami intimidasi berat dari Hercules dan kelompoknya. Menurut Gufroni, masalah yang sebelumnya bisa diselesaikan secara damai melalui mekanisme internal tidak lagi mungkin diatasi karena perlakuan keji yang dilakukan Hercules terhadap Ilma.

“Solving Problems seharusnya bisa dilakukan sejak awal dengan komunikasi yang baik, tapi situasi berubah setelah Ilma diperlakukan secara kasar di kantor GRIB Jaya,” kata Gufroni dalam wawancara dengan media, Kamis (21/5/2026).

Kontroversi di Kantor GRIB Jaya

Kontroversi ini dimulai dari kesepakatan awal antara Ahmad Bahar, ayah Ilma Sani, dengan organisasi GRIB Jaya dan ketuanya, Hercules. Namun, persetujuan tersebut berubah menjadi ketegangan setelah Ilma mengungkap perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya. Gufroni menyebut bahwa Hercules dan timnya memaksa Ilma mengakui kesalahan meski ia tidak melakukan tindakan tersebut.

“Solving Problems dalam kasus ini justru terhambat karena ada pihak yang memaksa Ilma menjawab pertanyaan di luar batas wewenang. Mereka bahkan menunjuk-nunjuk dan mengancamnya seperti tersangka,” ujar Gufroni.

Intimidasi yang Diterima Ilma

Ilma Sani mengungkapkan bahwa ia diperlakukan secara tidak adil di kantor GRIB Jaya. Menurut pengakuannya, Hercules melakukan tindakan mempermalukan dan mengancamnya dengan menyebut bahwa anak penulis telah melakukan ancaman terhadap dirinya dan istrinya. Hal ini memicu keputusan Ahmad Bahar untuk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke lembaga yang lebih berwenang, yaitu Komnas HAM.

“Solving Problems dalam kasus ini membutuhkan keberanian Ilma untuk melanjutkan proses hukum, meski harus melawan tekanan dari pihak yang diduga melakukan keji,” tutur Gufroni.

Proses Pengaduan ke Komnas HAM

Ketua LBH AP PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa pengaduan ke Komnas HAM bukanlah langkah terakhir, melainkan bagian dari upaya menyelesaikan masalah yang sudah tidak lagi bisa diatasi melalui jalur setempat. Gufroni mengatakan bahwa bukti-bukti terkait perlakuan keji Hercules sudah diserahkan secara resmi, termasuk laporan dari saksi dan rekaman peristiwa yang terjadi.

“Dengan mengajukan laporan ke Komnas HAM, kami berharap proses Solving Problems bisa berjalan transparan dan adil. Ini bukan hanya tentang satu kasus, tapi juga mewakili tuntutan hak asasi manusia secara umum,” terang Gufroni.

Impact dan Masa Depan

Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena mencerminkan dinamika kekuasaan dalam organisasi GRIB Jaya. Gufroni menekankan bahwa pelaporan ke Komnas HAM adalah langkah penting dalam mengawal proses Solving Problems di tingkat nasional. Ia juga meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan perlindungan terhadap korban intimidasi.

“Solving Problems tidak hanya tentang memperbaiki satu kasus, tapi juga mengubah pola penanganan konflik secara keseluruhan. Kami berharap Komnas HAM bisa menjadi titik balik dalam kasus ini,” pungkas Gufroni.

Leave a Comment